Soal Relokasi PKL Keruak, Bupati dan Wabup Dinilai Tidak Sejalan
LOMBOkita – Kebijakan Bupati Lombok Timur,HM.Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Lotim,H.Rumaksi SJ dinilai tidak sejalan. Terkait dengan relokasi sekitar 50 orang Pedagang Kaki Lima (PKL) Keruak yang berjualan di pinggir jalan tersebut.
Dimana Bupati Lotim memerintahkan Kasat Pol.PP Lotim dan Camat Keruak untuk melakukan penertiban terhadap keberadaan para PKL yang masih tetap berjualan tersebut.Setelah diminta untuk pindah atau relokasi ke eks terminal Keruak dan Pasar Keruak.
Sementara pada sisi lainnya Wakil Bupati Lotim justru meminta untuk menunda dilakukan penertiban PKL tersebut. Sambil menyiapkan tempat relokasi yang layak dan tidak merugikan pedagang yang ada.
” Hasil komunikasi dengan Wabup kalau masalah PKL Keruak ditunda sementara waktu,tapi kenapa sekarang Bupati justru memerintahkan untuk melakukan penertiban terhadap PKL ini,” kata Ketua Pembina Asosiasi PKL Keruak,Sayadi di sela-sela pembongkaran lapak PKL yang dilakukan anggota Pol.PP Lotim.
Sayadi yang juga Ketua Serikat Masyarakat Selatan menilai kalau pemerintah Lotim saat ini dibawah kepemimpinan Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy dianggap tidak berpihak kepada para pedagang.
Dengan dibuktikan dengan memerintahkan Pol.PP untuk melakukan penggusuran dan penertiban terhadap PKL yang berjualan di pinggir trotoar tersebut.Tanpa memberikan solusi yang tidak merugikan para pedagang.
” Dulu saat kampanye di Pilkada,Bupati berjanji akan mensejahterakan dan meningkatkan prekonomian para pedagang di Keruak,tapi buktinya sekarang sudah main gusur,dimana keberpihakan pemerintah saat ini kepada para pedagang,”kata Sayadi penuh tanya.
Sementara Camat Keruak,Mustamin Hasyim menegaskan pihaknya hanya menjalankan pemerintah pimpinan di Lotim dalam hal ini Bupati Lotim untuk melakukan penertiban PKL yang berjualan di pinggir jalan,karena dianggap menganggu arus lalu lintas.
” Kami hanya menjalankan perintah pimpinan,”tegas Mustamin Hasyim.
Sementara saat ditanya mengenai masalah Wabup Lotim yang meminta untuk menunda dilakukan relokasi PKL tersebut. Camat Keruak tidak berani banyak berkomentar,namun yang jelas kedua-duanya merupakan pimpinan di Lotim baik Bupati dan Wakil Bupati Lotim.
Sementara sebelumnya pada saat group breaking peletakan batu pertama pembangunan layang-layang resort di Tampah Boleq Kaliantan yang dilakukan PT Temada Pumas Abadi. Dengan dihadiri Wakil Bupati Lotim,H.Rumaksi,meski Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy meminta Perusahaan untuk melakukan penundaan,karena terjadi polemik mengenai masalah lahan tersebut.
Maka tentunya dianggap antara Bupati dan Wakil Bupati tidak sejalan,kemudian lagi dalam soal relokasi PKL Keruak dengan Bupati minta untuk ditertibkan,sedangkan Wabup meminta untuk menunda dengan menyiapkan relokasinya,agar tidak merugikan pedagang.
