Soal Output, KPU Lotim Bingung
LOMBOKita – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur mengaku bingung mengenai masalah output Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang dimaksud KPU Pusat.Terkait dengan syarat untuk bisa dibayarkan honor PPK dan PPS bulan Juni 2019.
” Kami juga masih bingung mengenai masalah output PPK dan PPS yang diinginkan KPU Pusat,” tegas Ketua KPU Lotim,M.Junaidi saat dikonfirmasi melalui saluran selulernya, Selasa (20|8).
Oleh karena itu, kata Junaidi, pihaknya akan mempertanyakan dan mengkonsultasikan ke KPU Pusat dan KPU Provinsi mengenai masalah ini. Agar menjadi jelas apa yang diinginkan pihak KPU Pusat dalam hal ini Sekretaris Jenderal KPU Pusat.
Sementara dana untuk membayar honor PPK dan PPK sudah ada, akan tapi tidak disimpan di rekening anggaran KPU Lotim, melainkan di Dipa anggaran KPU Lotim atau pada tempatnnya.
Kemudian belum dibayarkan honor PPK dan PPS untuk bulan Juni sampai saat ini, karena ada surat dari sekretaris jenderal KPU Pusat mengenai masalah pembayaran honor bulan Juni siap untuk dibayarkan. Dengan syarat asalkan memiliki output.
” Output yang mana dimaksud dari KPU Pusat menjadi masalah,sehingga hal inilah yang dipertanyakan agar menjadi jelas,” tegasnya.
