Sekda Lotim Serahkan SK PPPK 

LOTIM LOMBOKita – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur,HM.Juani Taofik menyerahkan SK kepada 82 orang non Guru Formasi 2021 lingkup Pemkab Lotim, pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penyerahan dilakukan di ballroom kantor Bupati Lotim,Kamis (17|3).

‎Sekda Lotim dalam sambutannya menegaskan tugas pokok dan fungsi PPPK sama dengan PNS sebagai ASN. dan melaksanakan kebijakan pimpinan,terutama peran ASN sebagai perekat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

” Dalam laksanakan tugas, hendaknya PPPK menghindari segala bentuk tindakan isu SARA serta lebih mementingkan NKRI, bukan golongan atau kelompoknya,” pintanya.

Lebih lanjut Taofik mengatakan,pihaknya menekankan para pegawai P3K dalam laksanakan tugas agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, secara terus menerus.

” Pegawai  PPPK agar meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya dalam bekerja, sehingga tidak kalah dengan PNS,” sebutnya.

” Yang jelas PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai ASN, kecuali tunjangan hari tua,meski demikian hendaknya PPPK tetap optimis, mengingat kebijakan yang terus berkembang,” jelasnya.