SatpolPP Tertibkan Kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pancor

Keterangan FOTO: kasat PolPP Lombok Timur Salmun Rahman

LOTIM LOMBOKita – Untuk menjadikan kota selong – Pancor nenjadi wilayah bersih, aman dan nyaman bagi masyarakat,Satuan PolPP Lombok Timur mulai melakukan penertiban. Penertiban dimulai dari kawasan ruang terbuka publik (RTP) Pancor.terutama penertiban PKL, parkir.

” kawasan Pancor Selong akan ditata menjadi kawasan yang aman dan nyaman, tidak terlihat semerawut, terutama penataan trotoar agar berfungsi sebagaimana mestinya,” ucap Kasat PolPP Lombok Timur Salmun Rahman. Senin.

Menurut Salmun, dalam melakukan penertiban ini,dan pihaknya saat ini mulai melakukan sosialisasi, terutama terhadap para Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di lokasi yang ditertibkan.

“Sebelum dipindah tempat relokasinya sudah tersedia bagi PKL, seperti lokasi penertiban di ruang terbuka publik(RTP),” ucapnya.

Dan lokasi relokasinyapun dinilai strategis dan tak jauh dari lokasi tempat semula. ” Kami akan melakukan patroli dan mengedukasi para pedagang agar memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.”katanya.

Disebutkan Salmun. Penertiban juga akan dilakukan terhadap para pengaman dan parkir liar yang kerap mengganggu ketertiban umum.

” penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan.nyaman bagi masyarakat kota Selong Pancor khususnya,” sebut Salmun, seraya sehingga kota Selojg Pancor menjadi lebih tertib dan nyaman bagi semua.

“Dalam.melakukan penataan kota ini, pihaknya tak berkerja sendiri, tetapi bekerja bersama stekholder yang ada, seperti Dinas PHK, Dinas Perhubunga. Dan Dinas Koperasi UMKM.

” Penertiban ini juga sesuai perintah pak Bupati yang ingin melihat kota Selong Pancor terlihat asri, bersih, aman dan nyaman,” sebutnya.