Satpol PP Lotim Tutup Belasan Tambang Galian C Tak Berijin
LOMBOKita – Untuk.menjalankan petintah Perda, Satuan Polisi Pamong Praja ( SatpolPP) Lombok Timur, melakukan penertiban dan penutupan terhasap lokasi tambang galian C yang belum memperpanjang surat ijin, dan memiliki ijin galian.
Jumlah lokasi tambang galian C yang di tutup, ada belasan lokasi tak berijin dan Tujuh lokasi yang belum memperpanjang ijin.
“Ada belasan lokasi tambang yang kita tutup dan tujuh lokasi diberikan peringatan,” Ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Lotim, Sunrianto di kantornya.
Menurutnya, lokasi yang di tutup yang tak memiliki ijin, termasuk memberikan peneguran terhadap.lokasi yang belum memperpanjang ijin
” penertiban yang dilakukan ini, selain menjalankan dan mengamankan perintah Perda, juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tambang tersebut,” ucapnya.
Sehingga yang tak memiliki ijin langsung di turup, dan ijin yang mati diminta di perpanjang.
Disebutkan, Sunrianto, mengingatkan masyarakat yang akan membuka lokasi tambang, hendaknya mengurua ijin terlebih dahulu, untuk meminimalisir munculnya permaaalahan,
“Selama ini hasil tinjauan di lapangan, selum ijin di kantongi, mereka telah melakukan penam tambang terlebih dahulu, hal ini yang kerab memunculkan permasalahan di lapangan,” katanya.
Bahkan ada diantara lokasi tambang, sejak mulai aktivitas hingga selesai ijin tak diurus urus,” sebutnya.sehingga dirnya mengimbau agar ijin diurus sebelum melakukan aktivitas.
