Resmi, Isro KM Ganti Legewarman jadi Anggota Dewan

Pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan Isro KM menjadi anggota DPRD Lombok Tengah

LOMBOKita – Proses panjang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Partai Bulan Bintang (PBB) berakhir di sidang paripurna, Senin (22/10/2018).

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Ahmad Fuaddi FT didampingi pimpinan lainnya itu dilakukan dengan agenda pengucapan sumpah / janji Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2014-2019.

Dalam PAW ini, Isro’ KM, SH dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggantikan Legewarman, SIP. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dihadiri Wakil Bupati H. Lalu Pathul Bahri, jajaran Kepala OPD, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarkat serta tamu undangan lainnya.

Pengangkatan dan pelantikan Isro sesuai dengan SK Gubernur nomor 171.2-707/2018 tentang peresmian dan pengangkatan PAW dan SK Gubernur nomor 171.3-707/2018 tentang peresmian dan pemberhentian PAW Legewarman, SIP, tertanggal 5 Oktober 2018.

Ketua DPRD Loteng, H Ahmad Fuaddi FT berharap Isro’ langsung bisa bekerja dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota DPRD Loteng. Mengingat, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

“Semoga kehadiran saudara Isro KM di tengah-tengah kami dapat memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat atas amanah yang telah rakyat percayakan kepada saudara,” kata H. Ahmad Fuaddi.

Ungakapan senada disampaikan Wakil Bupati H. Lalu Pathul Bahri saat memberikan sambutan pada sidang paripurna itu. Wakil Bupati juga menyampaikan selamat atas dilantiknya Isro KM yang sebelumnya juga pernah duduk di kursi DPRD Lombok Tengah.

Wakil Bupati juga berharap agar Isro segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanah rakyat dan dapat menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi di daerah ini.

“Saya yakin saudara Isro’ bisa menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD. Apalagi pernah menjadi anggota DPRD di periode sebelumnya,” katanya.

Terhadap pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD, harus dipahami anggota dewan bukanlah “manusia super” yang mampu melakukan segala-galanya, mewujudkan segala harapan masayarakat yang diwakilinya dengan kompetensi dan latar belakang yang berbeda.

Dalam konteks tersebut, keberadaan anggota DPRD harus dilihat pada dua perspektif. Pertama, obyektif dan rasional dalam arti tidak bermimpi yang berlebihan akan hadirnya perbaikan atau perubahan yang instan, karena anggota dewan bekerja secara kolektif dan kolegial, sehingga tidak mungkin memperjuangkan aspirasi dan kehendak rakyat secara sendiri-sendiri.

Kedua, kata Wakil Bupati, meski masyarakat hanya menempati posisi sebagai “penonton”, bukan berarti hanya berdiam diri dan bersikap pasif terhadap proses pembuatan kebijakan, melainkan dituntut sikap yang selalu peduli terhadap dinamika yang terjadi, agar anggota dewan sebagai wakil rakyat benar-benar melaksanakan fungsi keterwakilan (representasi) sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.

“Rakyat harus selalu diposisikan dan diberi ruang sebagai pengontrol yang obyektif terhadap anggota dewan, agar selalu menjaga integritas sebagai wakil rakyat yang harus konsisten berpikir dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” ujar Wakil Bupati.

Harus pahami, lanjut Pathul Bahri, ruang kebebasan dalam demokrasi bukan untuk pemaksaan kehendak, terlebih dengan cara-cara kekerasan. Sikap anarkis harus dihindarkan karena akan membersitkan sisi kelam demokrasi. Ruang kebebasan dalam demokrasi harus digunakan untuk menyemai semangat saling menghargai, bukan untuk membunuh nilai-nilai demokrasi dengan pemaksaan kehendak atau kekerasan.

Membangun kehidupan demokrasi, adalah merajut kebersamaan dalam keberagaman mengelola kekuasaan dan kepentingan tanpa pemaksaan, melainkan melalui jalan konsensus untuk kepentingan yang lebih besar.

“Tentu kita sepakat, selama ini telah dilakukan banyak hal untuk kepentingan rakyat. Tapi, masih banyak juga yang harus dilakukan dengan menetapkan prioritas kebutuhan rakyat yang mendesak. Masih banyak agenda yang perlu kita kebut untuk dapat kita selesaikan secara bersama-sama,” serunya.

Sangat perlu juga diingat tambah Pathul Bahri, kita berada pada tahun politik, dimana Insya Allah akan dilangsungkan pemilihan anggota legislatif dan pemilu presiden pada tahun 2019 yang akan datang. Namun demikian, kita harus selalu melihat secara jernih berbagai kebutuhan rakyat yang harus senantiasa diutamakan agar tidak terabaikan karena berbagai agenda politik.

“Saya berharap kebersamaan yang telah terbangun selama ini antara Pemda dan DPRD dapat terus dipelihara dan semakin dikuatkan, terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan rakyat yang harus disikapi dengan arif untuk mengatasinya,” harapnya.
Tak lupa juga Wakil Bupati Lombok Tengah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada Legewarman, atas pengabdian dan sumbangsihnya selama menjadi anggota legislatif.