Residivis pencuri Mobil, Ditangkap Resmob Polres Lotim

LOMBOKita – Apes nasib D warga Praya Tengah, salah seorang Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat,Senin (24/6) berhasil di bekuk tim Resmob Polres Lombok Timur, pelaku di tangkap saat melintas di seputaran jalan Sangkareang saat akan pulang ke rumahnya.

Sebelum tertangkap, tim Resmob Polres Lotim sempat melakukan kejar kejaran dengan pelaku, dan langsng di gelandang ke sel tahanan Polres Lotim untuk proses hukum.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam, dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya,” ungkap Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yogi PU, Kamis (27/6).
Tak itu saja, Yogi mengatakan, saat penangkapan dilakukan, pelaku sempat memprovokasi warga, “Pelaku melakukan aksi bersama rekannya warga Praya Timur yang saat ini masih DPO,” ucapnya.

Rekan pelaku inipun, identitasnya sudah teridentifikasi, “Para pelaku ini menjalankan aksi di beberapa titik di Lombok Timur, seperti di wilayah Terara dan wilayah Selong,” katanya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, menurut Yogi, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 4 unit mobil pick up, satu Dum Truk dan beberapa senjata tajam (Sajam) yang berhasil di sita di rumah pelaku.
“Barang bukti empat roda empat dan satu roda enam ini, mereka akan bawa untuk di jual ke kabupaten Dompu,” jelasnya, seperti halnya salah satu unit barbuk yaitu Dum Truk berhasil di amankan di pelabuhan Kayangan, yang rencana akan di bawa ke kabupaten Dompu.

Informasi yang di gali dari pelaku, menurut Yogi, hasil kejahatan pelaku yang akan di dibawa ke kabupaten Dompu ini, sudah ada pemesannya. “Satu unit pick up mereka jual Rp 15 juta, dan untuk Dum Truk dijual Rp 35 juta,” sebutnya.
Maraknya pencurian mobil ini, Kasat Reskrim mengimbau para pemilik kendaraan untuk lebih hati – hati saat parkir kendaraan, “Untuk amannya kendaraan, hendaknya pemilik menambah kunci ganda atau memasangkan GPS untuk berjaga jaga,” imbaunya…