Resedivis, Ketangkap Tangan Saat Mencuri Motor, Pelaku Diamuk Massa Hingga Pingsan

Keterangan FOTO : Sepeda motor RX King yang di curi pelaku, ketangkap,diamuk massa hingga pingsan di wilayah Desa Anjani Lotim, Minggu (5/12)

LOMBOKita – Apes nasib Tender resedivis Warga Kelayu kecamatan Selong Lombok Timur, Minggu (5/12) sekitar pukul 10.30 Wita, diamuk massa di wilayah Anjani kecamatan Suralaga Lotim, terkait aksinya mencuri sepeda motor RX King milik warga Darul Hijrah Desa Anjani.

Informasi yang dihimpun, kronologi aksi pelaku sebelum ditangkap, sekitar pukul 09.30 Wita, korban sedang duduk-duduk di pos ronda pinggir jalan di dusun Darul Hijrah bersama teman temannya. Tiba-tiba melintas pelaku menggunakan sepeda motor RX King milik korban, yang oleh korban ia memarkir sepeda motornya di rumahnya dengan terkunci stang, tetapi tiba-tiba melihat ada orang lain yang tak di kenal membawa motornya.

Melihat sepeda motornya digunakan orang lain, korban langsung berteriak maling, dan korban bersama rekannya mengejar pelaku.

Pelaku yang mendengar teriakan maling dan dikejar korban, pelaku berusaha kabur, tancap gas, namun sekitar 1 Km dari pelariannya, tiba-tiba sepeda motor yang di curi, di deoan IAIH NW Anjani macet, pelaku berhenti dan melepas sepeda motor curiannya, dan langsung kabur ketengah persawahan belakang SMK NW Anjani.

Saksi bersama rekannya melihat pelaku lari ke tengah sawah, kembali melakukan pengejaran, dan berhasil menyusul pelaku.
pelaku yang sudah terudut, sempat mengancam saksi yang mengejarnya menggunakan pecahan botol kaca, dan pelaku kembali kabur usai mengancam korban yang mengejarnya.

Namun pelarian pelaku terhenti, setelah sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan rekan korban, tak mampu melawan, akhirnya pelakupun berhasil di tangkap.

Dan oleh rekan korban, pelaku rencana mau dibawa kembali ke Darul Hijrah, dengan berjalan kaki, apesnya bagi pelaku, saat perjalanan menuju Darul Hijrah dengan berjalan kaki, massa yang sudah berkunpul, begitu melihat pelaku ketangkap mereka beramai ramai hingga pelaku babak belur.

Namun pelaku berhasil diselamatkan dari amukan massa, dan rekan korban berhasil membawa pelaku sampai pos ronda tempat awal korban duduk duduk.

Sesampai di pos ronda, kondisi pelaku tak sadarkan diri, melihat hal itu rekan korban langsung menghubungi BKTM Desa Anjani, termasuk anggota Polsek Suralaga.

Anggota BKTM desa dan anggota Polsek yang mendapat laporan, langsung menuju TKP, dan mengevakuasi pelaku dari kerumunan massa, dan langsung dirujuk ke Puskesmas Suralaga guna mendapatkan medis.

Karena kondisi pelaku tak sadar sadar, Puskesmas merujuk pelaku ke RSUD dr Soejono Selong, guna penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Suralaga Ipda Bambang saat di konfirmasi membenarkan, adanya pelaku curanmor di wilayah Anjani, yang tertangkap warga, usai melakukan aksinya.

“Sebelum ditangkap pelaku sempat dikejar korban dan temannya, namun sepeda motor yang dicuri macet, dan pelaku kabur ke persawahan,” katanya.

Korban bersama temannya, yang melihat pelaku kabur, kembali mengejar, bahkan dalam pengejarannya pelau sempat mengancam saksi menggubakan pecahan botol kaca,” sebut Kapolsek.

Dan pelaku berhasil di tangkap teman korban yang mengejar leqat jakan lain, akhirnya pelaku tetangkap, dan berusaha akan di bawa ke Pos ronda untuk diserahkan ke polisi.

Tapi apesnya, warga yang melihat pelaku tertangkap, dalam perjalanan sempat mendaoat penukulan dari warga hingga pelaku pingsan.

“Begitu mendapat laporan, anggota Polsek langsung menuju TKP, dan mengevakuasi pelaku dan di bawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya, seraya mengatakan pihaknya selain mengamankan pelaku, juga mebgamankan barang bukti, berupa satu Unit SPM RX King milik korban.

“Pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci gerbang, dan pelaku masuk dan membawa kabur sepeda motor korban,” katanya, seraya mengatakan, dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.