Relawan Sukma Desak Bupati Lotim Bubarkan Tim Percepatan Pembangunan
LOMBOKita – Setelah sebelumnya dari sejumlah timses Bupati dan Wakil Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy dan H.Rumaksi (Sukma) meminta kepada Bupati untuk membubarkan tim percepatan pembangunan Lotim yang dibentuk Bupati Lotim.
Kini giliran sejumlah relawan Sukma juga melakukan hal yang sama dengan mendesak Bupati Lotim untuk segera membubarkan tim percepatan pembangunan tersebut.
“Kami dari relawan Sukma mendesak Bupati untuk membubarkan tim percepatan pembangunan Lotim,” kata salah seorang relawan sukma, Sayadi kepada wartawan di Selong, Rabu (4|9).
Ia menjelaskan seharusnya terbentuknya tim percepatan pembangunan Lotim guna membantu tugas Bupati Lotim. Dalam menjalankan janji – janji politiknya maupun visi dan misinya Bupati Lotim.
Namun kemudian dalam kenyataannya di lapangan justru ada oknum – oknum yang masuk dalam tim percepatan tersebut justru dinilai melenceng dari tujuan utama dibentuknya tim percepatan pembangunan Lotim.
Dengan adanya oknum tim percepatan yang diduga ikut terlibat dalam masalah SK honda maupun penentuan posisi jabatan birokrasi di lingkup Setdakab Lotim.
“Apa tidak salah ada oknum yang masuk dalam tim percepatan itu ngurus masalah SK honda maupun penempatan posisi jabatan birokrasi, sehingga tentunya ini sudah melenceng dari niat awal dibentuknya tim percepatan tersebut,” ujar Sayadi yang juga Ketua Serikat Masyarakat Selatan (SMS).
Oleh karena itu, tambahnya, keberadaan tim percepatan ini dinilai akan menghabis – habiskan anggaran daerah dengan melihat gaji atau honornya tentu dibebankan kepada APBD.
Apalagi kalau dilihat sampai saat ini hasil kerja tim percepatan ini belum ada, sehingga ini tentunya bisa menjadi alasan nantinya bupati untuk membubarkan ketimbang harus mempertahankan terus.
Begitu juga kalau melihat dalam bekerja di lapangan dari tim percepatan ini dinilai tidak sesuai dengan tupoksi yang ada. Dalam artian tidak sejalan dengan tujuan terbentuknya tim percepatan ini.
Dimana seharusnya memberikan masukan kepada bupati sesuai dengan bidang yang ada. Bukan malah justru kami melihat di lapangan ada oknum tim percepatan ikut campur dalam masalah SK honda karena itu merupakan tugas OPD yang bersangkutan.
Bahkan yang lebih parah lagi ada oknum tim percepatan pembangunan Lotim juga dinilai ikut terlalu jauh dalam birokrasi pemerintahan. Padahal itu menjadi tugas Bupati dan wakil Bupati Lotim.
“Masak ada oknum tim percepatan ikut mengurus SK maupun yang lainnya, padahal tugasnya memberikan masukan dan gagasan untuk kemajuan Lotim kedepannya,” tandasnya.
Sementara pada pemberitaan sebelumnya, Selasa (3|9), sejumlah Timses Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur meminta kepada Bupati Lombok Timur, HM.Sukiman Azmy untuk membubarkan keberadaan tim percepatan pembangunan Lotim yang telah dibentuk.
Karena dianggap tidak memiliki pekerjaan yang jelas dan hanya menghabis – habiskan anggaran untuk menggaji biaya operasional tim percepatan tersebut. Dengan dibebankan kepada APBD Lotim.
“Kalau menurut saya keberadaan Tim Percepatan Pembangunan Lotim yang dibentuk Bupati lebih baik dibubarkan saja,” tegas salah satu timses Sukma, Ahdar Arya Suta kepada wartawan di Selong.
Ia menjelaskan dirinya juga melihat kalau oknum-oknum yang duduk di tim percepatan tersebut seolah-olah mendudukkan dirinya sebagai atasannya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sehingga inilah yang tentunya tidak dibenarkan kalau seperti itu. Karena tugas tim percepatan itu sebagaimana hajat bupati Lotim untuk membantu tugas pemerintah daerah dalam memberikan masukan dan pertimbangan sesuai bidang masing – masing untuk pembangunan dan kemajuan di Lotim.
“Saya melihat ada oknum tim percepatan itu ikut campur dalam masalah SK honda di Lotim, apakah ini tugasnya tim percepatan itu,” ujar Ahdar penuh tanda tanya.
Lebih lanjut, Ahdar menambahkan seharusnya bupati Lotim memaksimalkan keberadaan staf ahlinya yang ada. Bukan malah melakukan pembentukan tim percepatan yang tentunya akan menjadi beban daerah dalam hal penggajian maupun operasionalnya.
“Apa namanya kalau ada oknum tim percepatan yang ikut campur mengurus SK honda, begitu juga masalah pekerjaan dinas ikut campur, sehingga seakan – akan oknum itu menjadi kepala dinas,” tandasnya.
Sementara juru bicara Pemkab Lotim, Iswan Rahmadi saat diminta tanggapan mengenai masalah ini enggan memberikan keterangan. Sambil meminta penjelasan mengenai siapa yang meminta agar tim percepatan dibubarkan tersebut.
“Siapa yang bilang begitu harus jelas,” katanya singkat.
