Pura Pura Bertamu, Alasan Pergi Kencing, Sepeda Motor Korban Dibawa Kabur
LOTIM LOMBOKita – Kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) di wilayah hukum Polres Lombok Timur makin marak, seperti yang terjadi di wilayah Desa Penede Gandor kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur, pura pura bertamu dan menagih hutang. Setelah bertemu korbannya, pelaku pura pura pergi kencing, namun tak kembali bali.
Ketika korban keluar rumah, korban dikagetkan sepeda motornya dibawa kabur pelaku, dan korbanpun sempat mencari kendaraannya, tidak ditemukan dan langsung melapor ke kantor Polsek. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap dua orang pelaku di rumahnya masing masing.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut yaitu,Hendri (22) warga Desa Sakra kecamatan Sakra dan Lalu Mak (36) warga Sakra Selatan.keduanya langsung di gelandang ke sel tahanan untuk proses hukum, serta pengembangan penyelidikan.
Aksi pelaku ini terjadi 31 Desember 2024 lalu, dan kedua pelaku ditangkap Sabtu (1/1) lalu.
Kapolsek Labuhan Haji Iptu Suhardi melalui Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus pencurian sepeda motor yang ditindak lanjuti dengan penangkapan pelaku bersama barang bukti.
” kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda tanpa perlawanan, termasuk mengamankan barang bukti,” katanya, dan kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan,
” dalam kasus ini kedua pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman Tujuh tahun penjara,” sebutnya.