Polres Lotim Selidiki Kasus Pemotongan Honor PPS 

LOMBOKita – Pihak Polres Lombok Timur turun melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemotongan honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lotim. Hal ini setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,untuk ditindaklanjuti.

“Kami turun untuk mengusut kasus dugaan pemotongan honor PPS di Lotim,” tegas Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Joko Tamtomo, S.ik kepada media ini di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan turun melakukan investigasi dan pengumpulan alat bukti dan keterangan (pulbaket) di lapangan, meski pihaknya sudah mendapatkan data terhadap persoalan tersebut.


Baca berita terkait lainnya:

Alasan Potong Pajak, Honor PPS Diduga “Disunat”

Soal Dugaan “Penyunatan” Honor PPS, KPU Lotim Berkilah

Pemotongan Honor PPS, KPU dan PPK Saling “Lempar”

FRB Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemotongan Honor PPS

Komisioner KPU Dinilai Cari Aman, Sekretariat jadi Sasaran

Ketua KPU Lotim Irit Bicara Ke Media

Bahkan, penyidik Reskrim Polres Lombok Timur juga akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang ditengarai terlibat dalam kasus pemotongan honor PPS itu, baik PPK maupun KPU. Semuanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim menjelaskan, mencuatnya kasus pemotongan honor PPS tersebut. setelah adanya pemotongan dengan dalih pungutan pajak secara merata, baik yang memiliki NPWP maupun tidak.

“Kalau menyangkut kasus yang mengarah ke tindak pidana korupsi, tidak ada istilah main-main, harus diusut tuntas,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Lobar ini.