Polres Lombok Timur Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Rp 7 Milyar Lebih
LOTIM LOMBOKita – Satuan narkoba (Satnarkoba) Polres Lombok Timur memusnahkan. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5.228 Kg,hasil pengungkapan terhadap dua orang pelaku, dua pekan lalu, diwilayah kecamatan Aikmel, pemusnahan barang bukti tersebut, disaksikan langsung Penjabat Bupati Lotim HM Juaini Taofik bersama anggota Forkopimda ( Dandim, Kajari, PN, Kapolres) serta Kasat Narkoba dan petugas Dikes Lotim, di halaman Mapolres Lotim, Selasa (3/12).
Sebelum pemusnahan dilakukan, untuk membuktikan keasliannya di lakukan tes keaslian barang bukti menggunakan alat tes narkoba oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi NTB.
Dan hasil tes menggunakan alat tersebut, narkoba tersebut dinyatakan asli, setelah itu langsung dilakukan pemusnahan dengan cara mencampur menggunakan air panas, dan dibuang disaluran.
Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto mengatakan,hal ini merupakan keberhasilan Polres Lotim terbesar dalam pengungkapan kasus narkoba, dimana barang bukti yang berhasil disita dari dua pelaku pemilih barang tersebut, seberat 5,228 Kg.
” Dua orang Pemilik narkoba yang ketangkap ini dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,dan untuk hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” ucapnya dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut.
Disebutkan Kapolres, modus operandi pelaku yaitu ingin memanfaatkan momen pilkada, untuk membawa masuk barang haram tersebut ke wilayah Lombok Timur,
” kedua pelaku mengambil barang bukti narkoba jenis sabu ini diwilayah Lombok Barat, dan membawa masuk ke Lotim disaat petugas sedang sibuk sibuknya melakukan pengamanan Pilkada,” ucapnya.
Terhadap kasus peredaran narkoba ini, menurut Kapolres, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk sama sama ikut serta terlibat dalam memberantas peredaran narkoba di Gumi Patuh karya ini. pihaknya terus bergerak mengejar para bandar, pengedar dan pengguna narkoba ini,
” Karena jaringan narkoba ini terputus, kita butuh kerjasama semua pihak dari keluarga lingkungan, untuk sama sama memerangi peredaran narkoba diwilayah Lombok Timur , tak mungkin polisi bekerja sendiri,” sebutnya.
Sementara itu PJ Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik disela pemusnahan barang bukti narkoba, dirinya atas nama Pemerintah kabupaten memberikan apresiasi kepada Polres Lotim yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,2 Kg tersebut,
” ini suprise bagi kita semua masyarakat Lombok Timur terkhusus Polres Lombok Timur,, karena ditengah tengah kesibukan melakukan pengamanan Pilkada, telah berhasil mengungkap peredaran 5,2 Kg narkoba, dan hal ini telah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat Lombok Timur dari bahaya narkoba,” ucapnya.
” Kalau ini tak terungkap, berapa puluh ribu masyarakat menjadi korban narkoba ini,” katanya,seraya ,mengimbau para pelaku, pengguna untuk menjauhi narkoba ini, sebelum berurusan dengan hukum, karena aparat penegak hukum terus memburu para pengguna dan pengedar barang haram ini.