Polisi dan Pemerintah Desa di Lotim Ringkus Komplotan Maling Motor
LOTIM Lombokita – jajaran Polsek Sakra Timur bersama aparat pemerintah desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur berhasil meringkus Tiga pelaku curamor,Senin (8|2) sekitar pukul 17.00 wita tanpa perlawanan.
Ketiga pelaku tersebut yaitu Feb (24) warga Gelanggang,Mul (33) warga Batu Nyale,Desa Surabaya Utara,Kecamatan Sakra Timur dan Arj (25) warga Buru Kelak,Desa Sakra Selatan kecamatan Sakra.
Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan guna proses pengembangan dan hukum lebih lanjut
Kapolsek Sakra Timur melalui Kasubag Humas Polres Lotim,Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan jajaran Polsek Sakra Timur berhasil menangkap Tiga pelaku pencurian di wilayah Desa Gelanggang,Kecamatan Sakra Timur tersebut
” Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Ia menjelaskan terungkapnya, kasus pelaku curamor ini, berdasarkan laporan korban Sahdan (48) Warga Gelanggang, 6 Februari lalu telah kehilangan sepeda motornya, yang di parkir di samping rumahnya, terkunci stang
:korban kaget, saat bangun untuk sholat Subuh, sepeda motornya sudah tak ada di tempat ia parkir,” katanya.
Adanya laporan ini, anggota Polsek melakukan penyelidikan, dan bersama aparat desa berhasil mengungkap pelakunya.
” Anggota Polsek bersama aparat desa melakukan penggerebekan terhadap persembunyian ketiga pelaku di wilayah desa Gelanggang,” katanya.
Saat penggerebekan dilakukan, selain berhasil menangkap pelalu, juga berhasil.mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban,
” saat di tangkap, pelaku belum sempat menjual hasil jarahannya,” kata Jaharuddin.
Hasil pemeriksaan sementara teehadap pelaku, pelaku mengakui kalau barbuk rencana akan di jual oleh teman pelaku, dan hari itu juga berhasil.di tangkap
” Kasusnya masih dalam pengembanhan, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk.proses hukum.lebih lanjut,” jelasnya
