Polisi Amankan Dua Warga Karang Bayan Pemasok Minuman Keras ke Beleka dan Ganti
LOMBOKita – Untuk mengantisipasi meningkatnya peredaran minuman keras di tengah- tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, Polsek Praya Timur gencarkan melaksanakan operasi imbangan KRYD menjelang event WSBK.
Dalam operasi yang dilaksanakan Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 12.00 Wita, anggota Polsek Praya Timur berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa minuman keras tradisional jenis tuak.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum menjelaskan, kegiatan operasi dilaksanakan di jalan raya Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
“Kegiatan operasi dilaksanakan dalam rangka menekan peredaran minuman keras di Wilayah hukum Polsek Praya Timur,” jelas Kapolsek.
Kedua pemotor yang diamankan tersebut masing-masing inisial M, laki-laki berusia 25 tahun, alamat Desa Karang Bayan Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat dengan mengunakan sepeda motor Honda Vario dan membawa minuman keras jenis tuak sebanyak 4 jerigen atau sekira 120 liter.
Pelaku kedua inisial M, 24 tahun, alamat Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, mengunakan sepeda motor Honda Beat dan membawa minuman keras jenis tuak sebanyak 3 jerigen atau sekira 100 liter.
Dari hasil interogasi sementara, kedua pelaku mengakui minuman keras tradisional tersebut akan dibawa ke seorang penjual di Desa Beleka dan Desa Ganti Kecamatan Praya Timur.
