Pelaku Pencuri SPM di Ponpes di Lotim, Di Tangkap Polisi
LOTIM LOMBOKita – Jajaran Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Sakra berhasil mengungkap dan meringkus SR (30) warga Rumbuk kecamatan Sakra Lombok Timur, pelaku pencurian sepeda motor milik pelajar SMK di wilayah Sakra,Senin malam (24|10).
pelaku ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di salah satu Ponpes yang ada di wilayah Rumbuk, bulan Oktober lalu.
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku digelandang ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan satu orang terduga pelaku pencurian sepeda motor, milik salah seorang pelajar, yang di parkir dihalaman parkir salah satu Ponpes di wilayah Rumbuk.
” Kasusnya masih dalam pengembangan, terutama guna mengungkapkan jaringan terduga pelaku,” jelasnya, seraya mengatakan pelaku di tangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
Menurutnya, kasus curanmor tersebut terjadi saat korban datang ke yayasan Darul Hikam Rumbuk menggunakan sepeda motor dan memarkir di halaman yayasan dalam keadaan terkunci stang.
Tetapi korban dan temannya saat akan pergi menjalankan sholat subuh, justu korban di kagetkan, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir
Tidak hanya sepeda motor yang raib, HP milik salah seorang kawannyapun ikut raib.
” Atas kejadian itu korban melaporkan ke kantor polisi,” tegasnya.
Adanya laporan korban ini, menurut Nicolas jajaran Polsek dan Polres melakukan penyelidikan, dan hasil kerja keras ini membuahkan hasil,pelakunya berhasil di tangkap.
” Dalam kasus ini pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara,” tandasnya.
