Pejabat di Lotim Jadi Tersangka Kasus Pusuk
LOMBOKita – Setelah sebelumnya pihak kontraktor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek Pusuk oleh Polres Lombok Timur (Lotim). Kini giliran oknum pejabat di daerah Patuh Karya itu ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus yang sama.
“Oknum pejabat Pemkab Lotim kami tetapkan menjadi tersangka kasus pusuk, setelah kontraktor kita tetapkan duluan,” tegas Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Joko Tamtomo .
Namun begitu, Joko, tidak menjelaskan secara detail identitas oknum pejabat yang ditetapkan tersangka tersebut.
Baca juga:
Sembalun Longsor, Satu Warga Tewas Tertimbun
Polisi Periksa PPK Proyek Taman Wisata Pusuk
Kasus Taman Wisata Pusuk Menunggu Hasil Audit BPKP
Pejabat tersebut, katanya, dianggap memiliki keterlibatan dalam kasus proyek Pusuk. Pihak Kepolisian sudah mengirimkan dua berkas ke Kejaksaan terhadap kasus proyek Pusuk tersebut.
“Yang pasti tersangka baru sudah kami tetapkan,untuk kemudian dilengkapi berkas kasusnya,” tandas Mantan Kasat Reskrim Lobar ini.
