Pasca Kebakaran Rumah Adat Sade, Limbungan Lotim Terapkan Aturan Ketat Cegah Kebakaran

Keterangan foto: Plt Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur H Mirayang

LOTIM LOMBOKita – Terbakarnya rumah adat Sade di Lombok Tengah menjadi pelajaran tersendiri bagi daerah lain. Salah satunya yang kini jadi perhatian adalah kawasan rumah adat Limbungan, Desa Perigi, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur Mirayang mengatakan, berdasarkan pengecekan langsung, masyarakat Limbungan memiliki kearifan lokal dalam menjaga bangunan adat dari ancaman kebakaran.

“Di Limbungan tidak diizinkan ada kabel listrik yang melintas di atas bangunan rumah adat,” Ucap. Mirayangm

Berdasarkan pertemuan dengan para tetua adat, Mirayang menyebut listrik memang telah masuk ke kawasan tersebut. Namun instalasinya dilakukan melalui bawah tanah.

Penerangan juga hanya diperbolehkan di dalam rumah. Sementara lampu di luar bangunan tidak dipasang.

“Lampu hanya bisa menyala di dalam rumah. Tidak ada lampu di luar rumah,” katanya.

Aturan tersebut merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat Limbungan untuk meminimalkan potensi kebakaran yang dapat mengancam rumah-rumah adat.

Mirayang menyebutkan jumlah rumah adat di Limbungan bahkan lebih banyak dibanding kawasan Sade. Di lingkungan Barat terdapat sekitar 120 rumah adat, sedangkan di lingkungan Timur sekitar 125 rumah adat. Setiap rumah juga memiliki lumbung sebagai bagian dari kawasan tradisional.

Namun, banyaknya bangunan adat tersebut belum menjadikan Limbungan seramai Sade dalam hal kunjungan wisatawan.

Beberapa persoalan masih menjadi kendala pengembangan Limbungan sebagai destinasi wisata budaya. Di antaranya akses jalan yang sudah hotmix tapi masih kecil, tidak adanya tempat parkir memadai, dan keterbatasan air bersih.

“Jalannya memang sudah hotmix, tetapi masih kecil. Kemudian tidak ada tempat parkir yang memadai. Kalau bus datang, tentu kesulitan,” Sebutnya.

Untuk mendapatkan air bersih, masyarakat harus mengambil dari lokasi yang cukup jauh. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri jika kawasan hendak dikembangkan sebagai destinasi wisata.

Kebutuhan penting lainnya adalah renovasi atap rumah adat yang menggunakan alang-alang. Material tersebut hanya bertahan 3 sampai 4 tahun sehingga perlu perhatian berkala. Ketersediaan alang-alang juga semakin sulit didapat.

Selain itu, sekitar 40 persen masyarakat sudah meninggalkan rumah adat dan memilih tinggal di rumah modern. Rumah adat yang kosong dikhawatirkan semakin rentan rusak.

Meski begitu, masyarakat masih memiliki semangat gotong royong untuk memperbaiki rumah adat sembari berharap dukungan pemerintah. Sebelumnya pernah ada rencana penataan kawasan Limbungan dengan anggaran sekitar Rp2 miliar, namun perlu pembaruan sesuai kondisi saat ini.

Untuk menjaga kawasan, masyarakat Limbungan memiliki sistem penjagaan bergantian setiap siang dan malam. Kawasan juga memiliki pintu masuk dan ruang pertemuan yang digunakan untuk musyawarah.

“Kearifan lokal seperti ini penting dipertahankan seiring upaya pemerintah mengembangkan Limbungan sebagai kawasan wisata budaya,” kata Mirayang.

Menurutnya, pengembangan pariwisata tidak semata-mata mengejar jumlah wisatawan, tetapi juga menjaga sejarah, tradisi, arsitektur dan kehidupan masyarakat adat tetap terjaga.

“Kalau ada yang berkunjung, biasanya mereka ingin melihat kebudayaan dan mengetahui sejarahnya,” ujarnya.

Pengalaman Sade yang sudah dikenal hingga mancanegara bisa menjadi bahan pembelajaran. Namun pengembangan Limbungan perlu dilakukan bertahap, menyesuaikan kemampuan masyarakat serta tetap menjaga nilai-nilai adat yang menjadi kekuatan utama kawasan tersebut.