Pansus Covid-19 DPRD Loteng Rakor dengan Sejumlah OPD

LOMBOKita – Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Praya memenuhi panggilan Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Kadikes H Omdah dan Dirut RSUD Praya dr. Muzakir Langkir hadir dalam rapat koordinasi bersama Wakil Ketua TAPD, Bq Aluh Windayu, Rabu (08/07/2020).

Pada penjelasannya kepada Pansus, Omdah membeberkan tentang anggaran awal pandemi sebesar Rp. 1,2 miliar untuk prioritas APD. Disini terungkap jika masker yang berbiaya total Rp. 144 juta melalui anggaran kesehatan itu berjumlah 600 kotak dengan tiap kotak berisi 50 masker. Artinya perbuah masker standar medis itu berbandrol Rp. 4.800,-.

Lebih jauh lagi, dr. Langkir mengatakan bahwa kebutuhan APD di masa awal pandemi itu cukup mendesak. Sehingga APD komplit dengan harga Rp. 1,3 juta sampai 1,6 juta pun dibeli.

“Klaim pembayaran ini kami ajukan ke pemda, tidak ke pusat”.
Padahal sesuai SK Menkes No. 238, semua pembiayaan untuk alat kesehatan itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. Menjawab hal tersebut, TAPD Lombok Tengah melalui Aluh Windayu menampik jika pemda terkesan tidak menggunakan SK Menkes untuk penggantian biaya.

“Tapi sampai sekarang kan pihak RSUD belum sama sekali membuat laporan untuk mengajukan klaim. Jadi bagaimana kami bisa proses?” tukasnya.

Terhadap insentif untuk tenaga medis, diakui jika dana dari pusat sebesar Rp. 3,8 miliar itu sudah diterima oleh pemda dan telah digunakan untuk membayar insentif tenaga medis selama dua bulan, sedangkan untuk bulan berikutnya belum dilakukan klaim. Bagaimana dengan pasien? Sesuai juknis dari Kemenkes pembiayaan pasien itu klaimnya melalui BPJS.

Selain menyayangkan klaim ke pusat yang lamban, pansus pun mempertanyakan laporan penggunaan anggaran sebesar Rp. 1,28 miliar dari pengajuan Rp. 2,39 miliar itu sudah digunakan untuk apa saja.

Terhadap hal ini, pihak Dikes dan RSUD berjanji untuk segera mengirimkan laporannya.

“Detail laporannya kita minta. Kita Lombok Tengah ini keuangannya sedang morat-marit, kok ada peluang untuk mengembalikan uang tapi tidak segera dilakukan,” sesal Suhaimi.

Pada kesempatan ini juga, pansus meminta keterangan terkait jumlah pembiayaan per pasien positiv Covid-19 sebab ada rumor jika satu pasien itu bisa berbiaya Rp. 140 juta. Hal ini kemudian dijelaskan oleh dr. Langkir bahwa biayanya Rp. 136 juta, namun menurut asumsi pihaknya sebenarnya biayanya bisa Rp. 50 juta lebih. Tergantung sejauh mana tingkat keparahan pasien tersebut.

Terhadap pertanyaan masyarakat yang disampaikan oleh pansus tentang Rapid Test, pihak RSUD memberi penjelasan bahwa untuk pelajar dan mahasiswa itu biayanya tidak ada alias gratis.

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel

Sebelumnya juga, Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Lombok Tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja untuk membahas pengadaan dua juta masker, kelanjutan Jaringan Pengaman Sosial (JPS).

Ketua Pansus, Suhaimi, menegaskan sejauh ini Pansus tetap fokus untuk membedah arah kebijakan Bupati terhadap anggaran dan pola penanganan pandemi Covid-19 di Lombok Tengah.

Dalam paparannya, Kadis Sosial Baiq Sri Hastuti Handayani, menjelaskan distribusi konsumsi untuk pasien dan semua petugas yang terkait dengan penanganan di lokasi karantina (isolasi).

Dikatakan oleh Sri Hastuti, untuk periode April sampai Juni Dinas Sosial memakai anggaran sebesar Rp. 450.750.000 Selain itu Dinsos menganggarkan Rp. 85 juta untuk paket sembako bagi keluarga pasien isolasi dan yang terpakai hanya Rp. 41 juta.

“Masing-masing paket itu seharga Rp. 250.000, untuk sisa anggaranya sudah kami kembalikan,” ungkap Sri Hastuti.

Terkait JPS Bersatu, Dinsos menyebutkan dari Rp. 6,6 miliar untuk bantuan Rp. 600 ribu per KK tersisa Rp. 183 juta dan telah dikembalikan ke kas daerah. Untuk JPS Bersatu tahap 2, gosip bahwa pemda akan mengurangi nominal dan memperpanjang waktu hingga Desember 2020 dibenarkan oleh Sri Hastuti. Namun ia menolak jika carut marutnya data penerima berbagai bansos itu merupakan ketidakmampuan Dinsos dalam bekerja.

“Kami memang menggunakan data Oktober 2019 untuk bansos kemarin, tapi pemegang kuasa atas input data itu adalah pemerintah desa, bukan kami. Dinsos kabupaten dan kota hanya media penyampai data tersebut kepada jenjang di atasnya hingga pusat. Apa yang dimasukkan oleh pemdes, itu yang kami terima. Jadi kalau ada keliru data, itu pihak desa yang harus di tanya. Mereka yang pegang passowrd inputnya. Selain itu lamanya olah data di Pusdatin Pusat juga jadi masalah,” jelasnya.

Pada paparan lainnya, Dinas Tenaga Kerja mengeluhkan anggarannya yang minim, yakni sebanyak Rp. 17,9 juta saja. Ini digunakan untuk pengadaan APD serta ongkos piket dan transport ke bandara dan pelabuhan.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Pansus, Lege Warman, mempertanyakan kecilnya ajuan anggaran dan tidak adanya terobosan oleh Disnaker dalam bertindak.

“Kenapa Disnaker hanya piket saja menunggu TKI pulang, tidak ada inovasi lain?” cecarnya.

Disnaker yang diwakili oleh Sekretaris Dinasnya ini mengatakan bahwa awalnya dinas meminta anggaran sebesar Rp. 50 jutaan, itu tidak bisa terealisasi karena Disnaker tidak termasuk dalam Gugus Tugas Covid. “Selebihnya apa yang kami kerjakan itu memang sudah menjadi tupoksi dari Disnaker,” tukasnya.

Hal menarik yang muncul pada pertemuan ini di buka oleh Kadis Koperasi dan UKM, Ikhsan. Pria berkumis tebal ini secara tegas menepis anggapan banyak pihak bahwa pengadaan masker untuk pandemi sebanyak 2 juta buah itu untuk memberdayakan UMKM di Lombok Tengah.

“Bukan, itu keliru. Pengadaan masker itu merupakan langkah cepat di tengah darurat kami menghadapi Covid-19. Jika ada UMKM yang mendapat jatah pembuatan, itu hanya bagian dari cara pengadaan saja. Fokus kami adalah menyediakan masker sebanyak dua juta,” tegas Ikhsan.

Adapun menjawab pertanyaan pansus mengenai angka masker yang genap dua juta, Dinas Koperasi menyampaikan bahwa itu sesuai dengan arahan Ketua Satgas Covid yang menggunakan asumsi pendekatan jumlah jiwa di Lombok Tengah yang dikalikan dua. Harga yang Rp. 5.500,- per masker itu digunakan sebab itu harga paling rendah yang didapat saat itu.

Mengenai kenapa memilih masker, Ikhsan menjawab bahwa itu yang di rasa penting, mengingat dari pusat sudah memerintahkan masyarakat untuk menggunakan masker. Terkait biaya distribusi, Dinas Koperasi masih belum bisa menjelaskan alasan tidak dimasukkan anggaran tersebut selain dari bahwa biaya distribusi itu masuk pada anggaran lainnya.

Pansus menanggapi semua keterangan tersebut dengan satu kesimpulan sementara bahwa sampai saat ini kebijakan Bupati sebagai kuasa diskresi dan anggaran Covid-19 masih belum jelas arah dan alasannya.

“Semua penyampaian yang pansus kumpulkan dari pelbagai keterangan di awal hingga saat ini terlihat seperti kebijakan cari aman saja, hanya hitungan matematis semua. Ini harus Bupati sendiri yang mesti kita mintai keterangan,” cetus Suhaimi.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Lombok Tengah secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19). Pembentukan Pansus tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Rupatama DPRD.

“Dari hasil rapat yang dilaksanakan oleh seluruh perwakilan fraksi DPRD. Pembentukan Pansus kemudian disepakati melalui sidang paripurna dan menetapkan Suhaimi sebagai Ketua dan Legewarman sebagai Wakil Ketua,” kata Ketua DPRD Loteng, M. Tauhid usai memimpin rapat paripurna, Rabu (10/06/2020).