Caleg Diamankan Polisi, Gara-gara Halangi Penertiban Lahan TNGR

LOMBOKita – Salah seorang Calon Anggota DPRD NTB Dapil III Lombok Timur Sarapudin diamankan tim gabungan penertiban lahan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Pesugulan, Selasa (18/12/2018).

Sarapudin yang juga mantan Kepala Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur tersebut diamankan tim Jatanras Polres Lombok Timur karena dianggap menghalangi-halangi tim gabungan melakukan penertiban lahan TNGR yang dikuasai Warga Jurang Koak, Desa Bebidas yang tergabung dalam pejuang tanah adat Jurang Koak.

Selain itu, satu warga atasnama Amaq Komar juga diamankan, karena dianggap berusaha melawan petugas saat tokoh pentolan pejuang tanah adat tersebut diamankan petugas. Keduanya langsung diangkut menggunakan mobil Dalmas Polres Lotim dengan pengawalan ketat.

Informasi yang berhasil dihimpun Lombokita.com di lapangan, petugas gabungan tim penertiban lahan TNGR mendatangi lokasi lahan milik TNGR yang dirambah warga Jurang Koak untuk dilakukan penertiban. Kemudian pada saat sedang berlangsung penertiban tiba-tiba mantan Kades Bebidas, Sarapudin datang ke lokasi bersama anaknya dibonceng.

Setelah turun dari kendaraan, mantan Kades tersebut langsung menunjuk petugas TNGR, sambil mengatakan TNGR jangan datang ke lahan ini, karena akan membuat masalah bagi warga. Mendengar ucapan tersebut, pihak TNGR langsung menunjuk balik kepada mantan Kades Bebidas tersebut. Dengan mengatakan kalau yang membuat masalah adalah saudara (Sarapudin, red).

Melihat “cekcok mulut” antara mantan Kades dan petugas TNGR, unit tim inti Sabhara Polres Lotim langsung sigab, dengan mengamankan mantan Kades tersebut, setelah ada komando dari petugas TNGR.

“Apakah ini TO kita,” kata petugas dari kepolisian, lalu petugas dari dari TNGR langsung menjawab,” iya memang itu TO selama ini,” ujar Koordinator Pamhut Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) NTB, Daniel A Rosang. Kemudian setelah itu anggota kepolisian langsung membawa mantan Kades Bebidas itu ke mobil ranger Dalmas Polres Lotim.

Pada saat mantan Kades Bebidas mau dibawa keluar dari dalam kawasan TNGR, puluhan warga berusaha memberikan perlawan dengan melakukan blokade jalan keluar menggunakan kayu besar, batu dan pohon pisang di tengah jalan agar mobil yang membawa mantan Kades tidak bisa keluar.

Selain itu juga ada warga yang melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga langsung diamankan petugas.

“Lepaskan yang ada di dalam mobil itu,” teriak warga sambil berusaha terus berlari untuk halangan petugas.

Petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan dan tembakan gas air mata ke warga yang melakukan blokade jalan tersebut untuk membubarkan warga dan langsung menerobos keluar lokasi lahan TNGR tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE, S.ik saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua warga Bebidas yang diamankan saat petugas gabungan dari TNGR dan Polres Lotim melakukan penertiban di lokasi lahan TNGR.

“Keduanya sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tegasnya.

Sementara itu, apakah Mantan Kades Bebidas ini merupakan aktor intelektual dibalik kasus perambahan hutan di kawasan TNGR?, Mantan Kasat Reskrim Loteng ini mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan, karena masih menunggu proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, sambil terus mengumpulkan bukti-bukti mengenai keterlibatan mantan Kades Bebidas tersebut.

“Kita tunggu hasil proses pemeriksaan yang sedang berlangsung baru bisa menentukan statusnya,” ujarnya.

Sementara Kasatgas Polhut NTB, Daniel Rosang mengatakan, mantan Kades Bebidas ini merupakan orang yang dicari sejak lama, terkait kasus perambahan hutan milik TNGR yang ada di wilayah Pesugulan tersebut.

“Hari ini dalam penertiban yang dilakukan tim gabungan berhasil mengamankan yang bersangkutan di lahan TNGR, karena berusaha melawan dan menghalangi petugas yang sedang melaksanakan tugas,”tegas Daniel.

Keterangan foto Mantan Kades Bebidas, Sarapudin diamankan petugas gabungan di lokasi lahan TNGR Pesugulan.