Nilai MCP Lotim 76,49%, Pemkab Genjot 8 Area Intervensi KPK Cegah Korupsi

Keterangan Foto : Sekda Lotim HM Juaini Taufik di dampingi plt Inspektorat Lotim LM Azmi pimpin rakor MCP di ruang rupatama kantor bupati

LOTIM LOMBOKita – Dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), Kamis (27/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik.

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Lombok Timur saat ini berada pada angka 76,49% atau masih di zona kuning.

Karena itu, ia berharap rakor ini menjadi upaya perbaikan proses maupun output dari delapan area yang menjadi poin intervensi KPK. Delapan area tersebut meliputi: Perencanaan pembangunan daerah, Penganggaran APBD ,Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan publik, Manajemen ASN,Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi penerimaan daerah (Pajak dan Pendapatan Daerah),Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

Di sisi lain, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Lombok Timur mengalami peningkatan dan mulai melonjak.

Menindaklanjuti arahan Direktur/Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Sekda menegaskan perbaikan harus terus ditingkatkan untuk menjauhi tindak pidana korupsi.

“Kita fokus pada area-area yang menjadi intervensi KPK. Upaya kita bersama ini semoga bisa jadi perbaikan dari waktu ke waktu,” harapnya.

Selain itu, Sekda menyoroti posisi pengadaan barang milik daerah. Poin yang paling krusial adalah besarnya proporsi aset Pemda yang sudah dicatat tapi belum tersertifikasi.

Untuk itu, ia mendorong percepatan sertifikasi barang milik daerah minimal 50%. Sekda juga meminta peningkatan komunikasi intensif dengan pihak terkait untuk memantau progres penyertifikasian aset.

Berikutnya, diharapkan pula peran aktif Inspektorat Lombok Timur dalam skema _Reserve Stores_ sebagai bagian dari penguatan pengawasan.

Kesepakatan yang dicapai dalam Rapat Koordinasi ini akan menjadi rujukan bagi KPK untuk monitoring selanjutnya.

Turut hadir dalam rakor tersebut Inspektur Kabupaten Lombok Timur, Ketua dan perwakilan Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur, serta pimpinan OPD terkait.