Militan PPP Lotim Tuntut SK DPC Lotim Dicabut, Pecat Ketua dan Sekretaris DPW PPP NTB
LOMBOKita – Ratusan massa yang mengatasnamakan diri, aliansi militan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lombok Timur, mereka menuntut agar SK DPC PPP Lotim yang baru, agar dicabut atau dibatalkan, dan mendesak kepada DPP, untuk memecat Ketua dan Sekretaris DPW PPP NTB,dinilai sebagai pemicu persoalan ditubuh PPP Lotim.
Hal tersebut dikatakan kader PPP Lotim, M.Fahri di kantor PPP Lotim sebelum berangkat aksi ke kantor DPW PPP Lotim,Rabu (22|12).
” Kami minta agar SK DPC PPP dicabut dan dibatalkan, dan kami juga minta DPP, untuk memecat Ketua dan Sekretaris PPP NTB,karena mereka biang kerok keributan di DPC PPP Lotim,” teriaknya.
aksi yang di lakukan tersebut,meburutnya untuk memperjuangkan kader partai yang tidak masuk dalam kepengurusan, pasca digelarnya Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Lotim beberapa waktu lalu.
Karena dalam SK Pengurus DPC PPP Lotim,calon yang tidak masuk dalam pengusulan formatur justru ditetapkan menjadi Ketua. hal ini bertentangan dengan AD|ART dan petunjuk organisasi partai yang ada di PPP.
Dalam formatur mengajukan H Pahrurrozi, Lalu Hatman dan H Ruhaeman. Tapi keputusannya Husnan Karyadi yang ditetapkan menjadi Ketua DPC PPP, Keputusan ini tidak sah dan cacat hukum.
“Aksi jihad militan PPP Lotim ini untuk meluruskan prinsip perjuangan yang sesuai dengan AD|ART atau PO partai,bukan malah melanggar ,”ujar Fahri
Hal yang senada dikatakan kader lainnya, Baihaki Habil, apa yang kami lakukan hari ini, merupakan bentuk ketidakpuasan kader menyangkut pola – pola yang dilakukan oleh DPW dalam Muscab Lotim pada bulan Oktober yang lalu.
Kalau mengacu kepada AD dan ART tentang ketua terpilih, jelas sudah melanggar ART, karena ketua terpilih ini secara periode belum satu periode sementara ketua yang ditetapkan belum menjabat satu periode.
“Persyaratan seorang ditunjuk minimal sudah menjabat sebagai pengurus satu periode,tapi dalam kenyataannya justru lain,makanya kami bereaksi atas keputusan itu,” tegasnya.
Ditempat terpisah Ketua DPW PPP NTB,H.Muzihir saat dikonfirmasi mengatakan kalau ada yang tidak puas dengan keputusan tersebut, ada mekanisme yang telah diatur dalam organisasi partai silahkan dipergunakan.
Begitu juga kalau dirinya dikatakan salah silahkan juga melalui mekanisme yang ada bisa melapor ke Mahkamah partai.
” Kalau ada yang tidak puas silahkan mengajukan protes sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam partai,” tegas Muzihir.
