Mencuri di SD 4 Gereneng, dengan Jual Nama Kasek, Ditangkap Warga
LOTIM LOMBOKita- Apes nasib Andi (41) warga Desa Dasan Lekong kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, Sabtu (5/3) sekitar pukul 15.30 Wia, Ia ditangkap massa, usai melakukan aksi pencurian di Sekolah Dasar (SD) 4 Gereneng kecamatan Labuhan Haji, pelaku langsung diamankan ke Polsek Labuhan Haji untuk di proses hukum lebih lanjut.
Informasi yang di himpun, Sabtu sore mendatangi TKP, seorang diri menggunakan sepeda motor, sesampai di lingkungan sekolah, pelaku langsung masuk dan bertemu penjaga Sekolah,
Pelakupun meminta penjaga sekolah untuk membuka uang guru, karena di suruh Kepala Sekolah untuk mengambil Sesuatu di dalam ruangan.
Tanpa ada perasaan curiga, penjaga Sekolah mematuhi perintah pelaku dan membuka ruang guru. setelah pintu terbuka, pelaku langsung masuk dan mengambil barang berharga berupa 1 buah Laptop dan 1 buah Lcd proyektor.
Usai mengambil barang milik sekolah pelaku langsung keluar dari area sekolah dan berusaha untuk kabur, namun, melihat gelagat pelaku saat keluar, penjaga sekolah mulai curiga, dan langsung berteriak maling,
Warga yang mendengar teriakan penjaga sekolah, langsung mengejar pelaku, setelah kejar kejaran, pelaku berhasil di tangkap di wilayah Penede Gandor desa Labuhan Haji,
Untuk menghindari amuk massa, pelaku bersama barang bukti yang di ambil,langsung di gelandang ke Polsek Labuhan Haji, guna di proses hukum.
Akibat ulah pelaku ini, pihak sekolah alami kerugian mencapai Rp 7 juta lebih, dan kasusnyapun langsung dilaporkan ke Polsek.
Kapolsek Labuhan Haji melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman saat di konfirmasi, membenarkan adanya pelaku yang melakukan aksi di salah satu SD di wilayah kecamatan Labuhan Haji, Sabtu sore, yang di tangkap warga, usai melakukan aksinya.
” pelaku yang di tangkap warga, dan di serahkan pengamanannya ke Polsek guna di proses hukum,” katanya.seraya menyatakan dalam kasus ini pelaku di jerat pasal 363 KIHP dengan ancaman hukuman limantahun penjara.
