Masya Allah , Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur, Kembali Terjadi Di Lotim
LOTIM LOMBOKita – Masya Allah, siapakah yang harus bertanggung dengan maraknya kasus asusila dengan korban anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Timur,
Catatan media ini, kurun waktu Tiga bulan 2022, hampir puluhan kasus pemerkosaan yang terjadi, dan korbannya didominasi anak di bawah umur.
Maraknya kasus asusila ini, imbas dari perkembangan digitalkah atau kurang pengawasan orang tua??
Kasus pelecehan seksual kembali terjadi,menimpa pelajar di bawah umur, yang terjadi di wilayah kecamatan Suralaga, Jumat (25/3) sekitar pukul 14.00 Wita,
Dimana dalam kasus ini, pelakunya yaitu LS (25) warga kecamatan Suralaga, dalam aksinya pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu berjatnya, setelah berhasil merenggut mahkota korban pelakupun memudahkan korban.
Ulah pelaku inipun di ceritakan kepada keluarganya,tidak terima perbuatan pelaku keluarga korban melaporkan kasus tersebut, kepolisi guna di proses hukum.
Informasi yang di himpun, sebelum kasus pemerkosaan menimpa sebut saja Bunga (15) yang berstatus pelajar, warga kecamatan Pringgabaya tersebut, pelaku menjemput korban di sekolahnya, setelah bertemu keduanya langsung pergi menggunakan sepeda motor, menuju pantai Labuhan Haji.
Setelah puas berwisata pantai, keduanya pulang, sesampai di wilayah Suralaga, pelaku justru tak langsung mengantar pulang korban ke rumahnya, justru korban di bawa ke rumah teman pelaku di wilayah desa Bagik Payung Selatan Kecamagan Surlaga.
Sesampai di tujuan, melihat suasana sepi, tiba tiba nafsu birahi pelaku memuncak, dan memaksa korban untuk melayani nafsunya, Tetapi keinginan pelaku di tolak korban, namun pelaku tetap memaksa korban,
Bahkan lantaran nafsu birahi sudah di Ubun Ubun,pelaku langsung saja membuka celana korban meski mendapat perlawanan, pelaku tetap beraksi hingga akhirnya berhasil memuaskan nafsunya.
Setelah nafsunya terpuaskan, pelaku langsung mengantar korban pulang, sesampai di rumahnya korban langsung bercerita kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya, kalau dirinya telah di perkosa oleh LS.
Orang tua korban yang mendengar cerita anaknya, langsung murka, tidak terima ulah pelaku, langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya tersebut.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan, adanya warga yang datang ke SPKT Polres, melaporkan kasus
dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur, yang terjadi di wilayah kecamatan Suralaga tersebut.
” Laporan telah di terima piket SPKT, dan untuk penanganannya di selesaikan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lotim, untuk di tindak lanjuti,” katanya, dan kasusnyapun kini dalam penanganan unit PPA.
