Maling Sapi Siang Bolong Digebuk Warga

LOMBOKita – Di tengah-tengah wabah virus corona, warga Dusun Mekar Sari Desa Madayin Kecamatan Sambalia, Lombok Timur menangkap pelaku pencurian ternak sapi yang beraksi siang bolong, Selasa (31/3)2020).

Pelaku sempat digebuk warga sebelum diserahkan ke aparat Kepolisian Sektor Sambalia untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama membenarkan adanya penangkapan pelaku maling sapi siang bolong yang terjadi di wilayah Sambalia. 

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel

“Pelaku kini mendekam di sel tahanan kantor polisi guna proses hukum,” tegasnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim, saat kejadian istri korban berangkat ke kebun untuk memberikan sapinya minum, setiba di lokasi dia melihat sapinya sudah dinaikkan ke mobil carry pick up..‎

Itri korban langsung berteriak maling, sambil mengejar sehingga pelaku menabrak portal beton jalan raya, kemudian warga menemukan pelaku dan dipukul ramai-ramai oleh warga sebelum dibawa ke kantor desa Madayin.

Setelah itu tidak berapa lama aparat datang dengan langsung diserahkan penangannya ke kantor polisi bersama barang bukti.

“Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara,” tandasnya.