Maling Motor  Nyaris Dihakimi Massa

LOMBOKita – Tam (38), warga Janapria nyaris dihakimi massa karena ketahuan melakukan pencurian sepeda motor milik Nasihin, warga Lendang Belo Desa Montong Gading, Minggu (14|7), sekitar pukul 16.00 Wita saat parkir di pinggir jalan.

Beruntung, anggota Dalmas Polres Lotim datang ke tempat kejadian melakukan evakuasi pelaku menggunakan mobil barakuda dari rumah salah seorang warga, sehingga pelaku selamat dari amukan massa.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, kasus pencurian sepeda motor milik warga itu diketahui saat pelaku memegang sepeda motor dan menghidupkan mesinnya lalu membawa kabur.

Saat itu sepeda motor dalam keadaan kunci stangnya sedang di parkir pada pinggir jalan. Sehingga melihat itu pemiliknya langsung berteriak minta maling sambil melakukan pengejaran bersama warga.

Pelaku kemudian ditengah jalan melepas sepeda motor itu dengan langsung melarikan diri ke tengah sawah.Sedangkan warga pun langsung mengejar sampai ketemu dan di pukul oleh warga sebelum diamankan di rumah warga,sambil menunggu aparat kepolisian.

Tidak berapa lama setelah itu anggota Polsek Jerowaru berusaha menenangkan warga untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Karena di luar rumah sangat banyak warga yang ingin melihat pelaku.

Maka untuk tidak terjadi main hakim sendiri,Kapolsek Montong Gading meminta bantuan ke Polres Lotim. Dengan mendatangkan pasukan Dalmas menggunakan barakuda untuk mengevaluasi pelaku sehingga usaha berhasil dengan dibawa ke Polres.

Kapolres Lotim melalui Kapolsek Montong Gading, Ipda Jaharuddin saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada warga yang berhasil diamankan karena diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga. Sehingga ketahuan warga kemudian dilakukan pengejaran dan ditangkap.

“Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Lotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Jaharuddin.