Lima Pelaku Begal di Kecamatan Pringgabaya, Berhasil Digelandang Polisi
LOTIM LOMBOKita – Tim Puma Polres Lombok Timur, Jumat dinihari (17/12) sekitar pukul 02.00 Wita, berhasil menggelandang Lima pelaku yang membegal adik kakak, beberapa hari lalu di wilayah desa Tanak Gadang kecamatan Pringgabaya Lombok Timur,
Keempat pelaku, dan satu orang penadah tersebut di tangkap, di wilayah Desa Kidang kecamatan Praya Timur Lombok Tengah, di rumahnya masing masing tanpa perlawanan, termasuk mengamankan barang bukti berupa Dua unit Sepeda Motor milik pelaku, yang di gunakan saat beraksi, 2 buah HP milik korban, serta sebilah pisau milik pelaku yang di gunakan mengancam korban.
Keempat pelaku dan penadah tersebut, yaitu Da (25), Nu (20), Kar (20), Ba (21) kesemuanya beprofesi sebagai nelayan, warga Desa Kidang Kexamatan Praya Timur Lombok Tengah, serta penadah yaitu Acip (35) warga Kidang juga.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kasat Reskrim Iptu M Fajri saat di konfirmasi, membenarkan, pihakanya berhasil mengungkap pelakun pembegalan yang terjadi di wilayah kecamatan Pringgabaya beberapa hari lalu.
” Empat pelaku berhasil di tangkap, termasuk penadahnya, serta amankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yang digunakan beraksi, dua buah HP dan posai yanh digunakan menodong korban,” sebut Fajri, seraya mengatakan ke empat pelaku dan penadahnya di tangkap di rumahnya masing masing, Jumat dinihari (17/12).
” Para pelaku dan penadah saat ini, sedang jalani proses hukum, termasuk pengembangan kasus lainnya,” ucap Fajri.
Keempat pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan penadah di jerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.
