Baru Lima Parpol Mendaftar ke KPU Lombok Timur

LOMBOKita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupatem Lombok Timur, hingga 15 Juli 2018 telah menerima pendaftaran partai politik sebanyak lima parpol dari 16 partai yang ada di daerah ini.

“Hingga hari ini baru lima partai yang telah mendaftar,” ungkap Ketua KPU Lombok Timur M Saleh.

Kelima partai politik yang telah mendaftar tersebut, sebut Saleh, yakni PKB, Demokrat, PAN, Partai Berkarya dan PKS.

“Kita masih tunggu parpol lain hingga batas waktu yang sudah ditetapkan yakni tanggal 17 Juli,” katanya.

Terhadap sisa waktu pendaftaran bagi parpol yang belum mendaftar akan dibuatkan jadwal.

“Hingga batas waktu yang sudah ditetapkan, terhadap parpol yang belum daftar ke KPU, kami siap melayani sampai batas waktu jam 24.00 Wita,” tandas Saleh.