Lika-liku GTI Akhirnya Tuntas, Gubernur Minta tidak Boleh Ada Pungutan

LOMBOKita – Alhamdulillah, Selasa 11 Januari 2022, bertempat di Gili Trawangan, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, bersama Bupati Lombok Utara, Jajaran Forkopimda Provinsi NTB dan Jajaran Perangkat Daerah terkait lingkup Provinsi NTB dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara, melakukan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Masyarakat/Pengusaha di
Gili Trawangan.

“Kita patut bersyukur, dengan penandatanganan pemanfaatan lahan Gili Trawangan antara pemerintah dan masyarakat Gili Trawangan ini, maka lika-liku persoalan Lahan Gili Trawangan Indah (GTI) yang sudah berpuluh-puluh tahun, Alhamdulillah tuntas,” ucap gubernur.

Menurutnya, peristiwa itu menjadi sejarah bersama, yang membuktikan keseriusan dan keberpihakan pemerintah daerah kepada aspirasi masyarakat di Gili Trawangan.

Dia berharap dengan kerjasama ini, selain dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga akan mampu meningkatkan pendapatan daerah khususnya dari sektor pariwisata di masa akan datang.

Kepada Satgas Gili Trawangan Gubernur meminta, ke depan tidak boleh ada pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat. Apalagi kepada masyarakat yang kurang mampu, tidak boleh ada pungutan-pungutan, bahkan sebaliknya mereka harus dibantu.

“Bismillah hari ini kita tandatangani kesepakatan ini, sebagai proses perbaikan kita di masa depan, semoga Allah SWT menghadirkan keberkahan bagi kita semua,” pungkas Bang Zul.