Kurang Dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Istri Di Rumah Ibu Tiri
LOTIM LOMBOKita – Tim Buru Sergap ( Buser) Polres Lombok Timur. Kurang dari 24 jam, berhasil menangkap An (27) pelaku pembunuh istrinya, ditempat persembunyiannya, di rumah ibu tirinya di wilayah Desa Semaya kecamatan Sikur Lotim. Kamis malam (20/6) sekitar pukul 23.00 Wita.
pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim untuk menjalani proses hukum, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman yang di konfirmasi membenarkan. Pelaku pembunuh istri yang kabur usai eksekusi korban, telah ditangkap tim Buser di tempat persembunyiannya.
” pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya, di rumah ibu tirinya yang berdomisili di desa Semaya Kecamatan Sikur ” ucapnya.
Dikatakan Oesman, pengungkapan dan penangkapan pelaku ini, dilakukan kurang dari 24 jam, dan pelakupun langsung di gelandang ke sel tahanan Polres guna proses hukum lebih lanjut.
“Motif pembuhunan masih belum kita tahu, karena pelaku saat ini sedang jalani pemeriksaan ” sebutnya.
Warga desa Ketangga tempat pelaku tinggal bersama korban. Tak menyangka kalau pelaku tega membunuh istrinya. Karena pelaku dikenal sebagai guru ngaji di tempat tinggalnya.
” saya tak menyangka pelaku sekejam itu membunuh istrinya. Karena keseharian pelaku di kenal.sebagai guru ngaji di kampung ” ucap beberapa tetangganya.seraya berucap karena pelaku tahu agama, mestinya tak melakukan perbuatan tersebut,
” kami tidak tahu setan apa yang merasuki pelaku berbuat keji seperti itu, kasihan anaknyapun masih kecil ” sebut warga setempat.
