KPK Warnning Anggota DPRD Lotim, Agar Tidak Bermain Main Terkait Pokir
LOTIM LOMBOKita – Penggunaan dana Pokir DPRD Lotim khususnya kini menjadi perhatian aparat hukum, terutama oleh Komisi Penindakan Korupsi ( KPK ). Apakah penggunaannya telah sesuai aturan atau tidak,
Perhatian khusus dan warning keras yang diberikan KPK ini,terhadap penggunaan dana Pokir tersebut, karena ditengarai dana pokir tersebut diduga dilakukan tidak sesuai aturan.
” Kita warning keras bagi anggota Dewan, agar tidak bermain main dengan dana Pokir tersebut,kalau penggunaannya salah, dapat beresiko hukum,” ungkap Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI,Dian Patria,dalam kunjungannya ke Lotim.
Karena menurut Dian Pokir tersebut diperuntukkan bagi masyarakat. Bukan untuk ptibadi anggota dewan, karena persyaratan penggunaan dana Pokir tersebut sudah jelas.
” penggunaan dana pokir itupun. harus sejalan dengan RPJMD dan RKPD,” tegasnya.bukan masalah jatah jatahan anggota dewan ataupun sepakat tidak sepakat.
Sehingga dirinya,mengingatkan anggota Dewan Lotim khususnya, agar tidak bermain main terkait dana pokir dewan tersebut
” intinya penggunaan pokir harus ikut aturan arah sasaran pokir, dan nantinya hal ini, akan dilakukan audit oleh inspektorat ” sebutnya.
Kasatgaspun meminta agar
aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan untuk mengawasi lebih ketat lagi penggunaan dana Pokir dewan tersebut,
” Ketika ditemukan penggunaan dana pokir dewan tersebut ada yang salah maka APH harus segera menindaklanjuti, sesuai aturan yang berlaku,” pintanya.