Korsek Bawaslu Lotim Belum Ada Pengganti
LOMBOKita – Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memberikan pejabat pengganti atas ditariknya Koordinator Sekretaris (Korsek) Bawaslu Lotim,HM. Nasir dari jabatannya tertanggal 31 Desember 2018.
Sementara yang bersangkutan merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terkena dengan
Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai ASN mantan Koruptor.
Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Lotim, Retno Sirnopati di Selong,” Memamg Korsek yang
lama sudah ditarik pemda tapi belum diberikan penggantinya,”tegasnya.
Oleh karena,lanjutnya, pihaknya akan segera melayangkan surat ke pemerintah daerah untuk segera
diberikan penggantinya agar posisi Korsek Bawaslu Lotim pasca ditinggalkan pejabat yang lama tidak
kosong.
Apalagi mengingat tugas dari Bawaslu saat ini sangat padat seperti halnya mengawal dan mengawasi
proses tahapan pemilihan umum legislatif maupun Pilpres tahun 2019.
” Kami juga sudah menerusakan ke Bawaslu NTB mengenai masalah Korsek Bawaslu yang ditarik
tersebut,”jelasnya.(
