Konferwil IPPAT NTB, Meneguhkan Soliditas dan Sinergitas Wujudkan Pelayanan Prima
LOMBOKita – Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Nusa Tenggara Barat menggelar acara Konferensi Wilayah V di Ballroom Grand Legi Mataram, Sabtu (27/11/2021).
Kegiatan Konferwil itu mengambil tema meneguhkan soliditas anggota serta menguatkan sinergitas dengan PP IPPAT dan instansi mitra PPAT dalam pelaksanaan tugas jabatan PPAT yang profesional untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Konferensi Wilayah dihadiri Staf Ahli Bidang Sosial Pemerintah Provinsi NTB, Ketua Umum PP IPPAT, Ketua MKP IPPAT dan PLH Ketua Pengwil serta seluruh anggota IPPAT NTB.
Plh. Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB H. Muhamad Aroman, SH dalam sambutannya mengungkapkan, kegitan Konferensi Wilayah V pengurus IPPAT NTB mengalami keterlambatan kurang lebih dua bulan dari jadwal yang sudah ditentukan pusat.
H. Muhamad Aroman menyebutkan, anggota IPPAT NTB cukup besar sebanyak 263 anggota.
“Artinya anggota sudah besar. Potensi posistif dan negatifnya juga besar,” kata Aruman.
Kegiatan Konferwil akan membentuk pengurus yang bisa menaungi anggota untuk lebih baik ke depan.
Aroman menambahkan, IPPAT memberikan kontribusi cukup besar untuk pendapatan asli daerah (PAD) karena anggota langsung turun ke lapangan dan memperoleh pengumpulan pajak.
Sementara itu Ketua Umum Pengurus Pusat IPPAT Dr. Hapendi Harahap, S.H., M.H menyampaikan, Konferensi Wilayah adalah amanah dari anggaraan dasar dan anggaran rumah tangga.
Diakui Hapendi Harahap, tema pelaksanaan Konferwil Pengurus Wilayah IPPAT NTB membuat pengurus pusat berbangga hati, karena akhirnya apa yang dilakukan itu bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas kita adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membantu pemerintah menghitung dan kemudian memastikan bahwa pembayaran pajak BPHPD dibayar sesuai perundang-undangan,” jelasnya.
Saat ini, kata Hapendi Harahap, status pengurus pusat adalah yang terkuat dan tersolid sepanjang sejarah IPPAT. Dan saat ini juga status PP IPPAT telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham sejak tanggal 10 September 2021.
Sementara itu, Gubernur NTB yang dibacakan Staf Ahli Bidang Sosial Pemerintah Provinsi NTB Wirajaya menyampaikan, Konferwil V IPPAT NTB kali ini diharapkan tidak hanya akan membawa organisasi ini ke arah yang lebih maju lagi, namun juga sebagai ajang untuk mengevaluasi berbagai isu penting terkait peran strategis IPPAT NTB untuk ikut serta menyelesaikan berbagi permasalahan pertanahan di NTB.
“Kasus atau permasalahan yang sering dihadapai Kantor Notaris atau di IPPAT lebih dari 80 persen adalah terkait masalah pertanahan, di samping itu khusus nanti juga akan lebih komplek dan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang sangat dinamis,” kata gubernur.
Gubernur menyebutkan contoh kasus pertanahan yang saat ini banyak muncul di masyarakat akibat laporan kasus yang terjadi dari lingkungan satu kerabat bahkan saudara kandung dan orang tua sendiri.
Dan terkadang, kata gubernur, masyarakat kehilangan kepercayaan diri untuk lebih mengedepankan musyawarah mupakat dalam mengatasi sengketa tanah. Masihlebih mengedepankan ego dan logika seakan-akan lupa mengedepankan nurani.
“Dalam konteks ini IPPAT NTB sebagai wadah dan menghimpun dan berkomunikasinya para pejabat pembuat akta tanah dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terlebih dalam menghadapi sengketa tanah,” jelas gubernur.
Pengurus IPPAT NTB, lanjut gubernur, dituntut untuk melakukan perubahan dan melahirkan inovasi berbagai tantangan. Karena itu, diperlukan kepekaan dan kemampuan terobosan serta inovasi demi kepentingan peningkatan pelayanan dan pengetahuan hukum pertanahan.
“Kami berharap Konferwil ini melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik dan usulan-usulan kongkrit yang dapat dipertanggungjawabkan aspek ilmiahnya dan menjadi kebijakan pemerintah dalam bidang penyelenggaraan hukum pertanahan sebagaimana tema yang diangkat pada Konferwil kali ini,” tutup gubernur.

1 Komentar
Komentar ditutup.