Komisi II DPRD Lotim, Hearing Bersama Masyarakat Masbagik, Terkait Pembangunan Rumah Sakit

LOTIM LOMBOKita – Komisi II DPRD Lombok Timur bidang kesehatan menerima kedatangan masyarakat Masbagik, yang tergabung dalam Forum Masbagik Bersatu ( Formabes) untuk melakukan hearing terkait janji Bupati Lombok Timur, yang belum terealisasi, untuk membangun Rumah Sakit Tipe D di wilayah Masbagik, Senin (7/3).

Kedatangan Formabes tersebut, di terima Wakil Ketua DPRD Lotim, Badran Achsyid bersama Ketua Komisi II,M.Waes Al Qorni dan anggota Komisi II lainnya, serta Kepala Dinas Kesehatan Lotim, H.Parhurrahman.

Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Achsyid, mengatakan Terkait pembangunan rumah sakit tipe D di Masbagik tersebut harus jelas regulasinya, guna menghindari munculnya permasalahan di kemudian hari.

” Pembangunan Rumah Sakit itu harus jelas, rekomendasi dan SK Bupati, sehingga pembahasan dapat dilakukan dengan TAPD,” katanya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Lotim, M.Waes Al Qorni meminta agar pihak yang hadir  dalam hearing itu untuk terbuka dan transparan seperti pemerintah daerah untuk segera mengakomodir apa yang menjadi tuntutan masyarakat Masbagik mengenai pembangunan rumah sakit.

” Harusnya pemerintah daerah segera mengakomodir, apa yang sudah dijanjikan kepada masyarakat, terkait pembangunan rumah sakit tipe D di Masbagik,” terangnya.

Ketua Forum Masbagik Bersatu, Bayu Ade Putra mengatakan, kedatangan kami ke kantor DPRD Lotim, Sebagai wakil rakyat, untuk  menjawab keluhan masyarakat Masbagik khususnya, yang mempertanyakan kejelasan terkait rencana pemerintahan daerah untuk membangun rumah sakit tipe D

” Kami inginkan Pemkab Lotim, jangan hanya memberikan janji saja, tapi realisasi yang harus secepatnya dijalankan agar masyarakat tidak bertanya seperti ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Lotim,H Pathurrahman menegaskan bahwa Pemkab Lotim sudah mengalokasikan anggaran untuk rencana peningkatan status Puskesmas Masbagik menjadi rumah sakit tipe D sebesar Rp 750 juta bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sementara anggaran yang dibutuhkan untuk peralihan status Puskemas Masbagik baru menjadi rumah sakit tipe D berkisar antara Rp 20 s.d 25 Milyar.

” Kita sudah siapkan anggaran Rp 750 juta tapi dibutuhkan anggaran Rp 20 s,d 25 Milyar untuk peralihannya dari puskesmas menjadi rumah sakit tipe D,” tegasnya.