Kepala OPD Masih di PLt, Berimbas Program Pembangunan Lotim Tersendat

LOMBOKita – Tak jelasnya status pimpinan organisasi perangkar daerah (OPD) yang di Pltkan, dinilai berimbas terhadap, tersendatnya Program pembangunan di Kabupaten Lombok Timur,pejabat Plt dinilai tak memiliki kewenangan penuh dalam mengeksekusi program kegiatan pembangunan.

“PLt itu wewenangnya terbatas, tak miliki wewenang penuh dalam mengambil keputusan,” ungkap HL Hasan Rahman Anggota DPRD Lombok Timur.
Semestinya, menurut Rahman, seluruh kepala OPD dan badan, di semester tiga 2019 ini, bupati sudah mendefinitifkan semuanya,tetapi justru masih banyak pimpinan OPD yang dipimpin PLt, yang membuat roda pemerintahan menjadi pincang.
Dikatakan Hasan Rahman, program percepatan pembangunan yang dicanangkan Bupati Lotim, pastinya menjadi terganggu, tak hanya bidang fisik, non fisikpun alami hal yang sama, karena Plt tak berani ambil keputusan
“ Langkah Plt ini kita harus maklumi mereka bekerja tak maksimal,karena jabatannya belum jelas, apakah akan tetap ada tergeser,” katanya
Akibatnya program pembangunan menjadi tersendat, dan sudah pasti akan mengganggu perputaran dana di Lotim. “Tak berputarnya dana itu, pasti menyebabkan terganggunya sistem perekonomian, karena tak ada belanja pembangunan,” jelasnya.
Hasan Rahman juga mengatakan, saat ini Pemkab Lotim sudah menggelar Panitia Khusus (Pansel). Pansel pertama gagal dan dilakukan kembali pansel kedua saat ini, “Kita berharap proses pansel ini segera rampung dan bupati segera mendefinitifkan pejabat OPD,” katanya,
Meski saat ini ini, kita tak tahu persis terkait proses assesmen dan seleksi para pejabat, tetapi harapan percepatan pendefinitifan dilaksanakan, jangan biarkan jabatan ini terus dalam posisi PLt., karena menjadi salah satu penghambat percepatan pembangunan.