Kemenpar Sosialisasikan Gerakan Sadar Wisata
LOMBOKita – Kementerian pariwisata bersama Dinas Pariwisata Lombok Timur, melakukan sosialisasi gerakan sadar wisata, kepada para pelaku wisata Pokdarwis, Masdarwis, Praktisi, akademisi, BPPD, dan lainnya, bertempat di obyek wisata otak Koko’ Joben desa Pesanggarahan, kecamatan Montong Gading kabupaten Lombok Timur, NTB Rabu (26/6).
Kepala Deputi Bidang Pengembangan industri dan kelembagaan kemenpan Ri DR Ambar Rukmini MPD mengatakan, sosialisasi gerakan sadar wisata ini,dilakukan, bertujuan untuk mengajak masyarakat,khususnya masyarakat yang berada di sekitaran kawasan destinasi, untuk ikut berperan aktif, dalam menciptakan iklim kondusif, dan mengajak menjadi tuan rumah yang baik bagi para wisatawan.
“Masyarakat sekitar, diajak untuk menumbuh kembangkan kegiatan kepariwisataan ini,seperti mengedepankan Sapta Pesona kepada para wisatawan yang datang ke lokasi destinasi yang ada,” ungkapnya.
Dikatakan Ambar, sosialisasi gerakan sadar wisata ini, akan terus di galakkan, karena sadar wisata ini sebagai implementasi dari unsur sapta pesona. “Philosopi Pariwisata yaitu Sapta Pesona itu, sehingga hal ini terus di dengungkan,” katanya.
Sosialisasi Sadar Wisata ini sosialisasinya sampai pelosok pelosok, karena ada banyak generasi muda yang selalu berubah ubah.yang belum mengerti tentang sadar wisata dan sapta pesona itu.
“Saat inilah saatnya kita sosialisasi, agar tak menjadi pertanyaan apa sih sadar wisata dan sapta pesona tersebut,” ucapnya. Seperti halnya terkait masalah sampah.karena masih banyak masyarakat yang belum sadar, mereka buang sampah sembarang, sebagaimana yang tertuang dalam Sapta Pesona.
“kita ingin memberikan inisiasi bagi masyarakat, agar sadar akan kebersihan, yang dimulai dari diri dan lingkungan,dan di dapat implementasikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Terhadap gerakan sadar wisata ini juga memiliki efek sangat baik bagi masyarakat setempat, terutama peningkatan ekonomi masyarakat, seperti bagaima menyambut wisatawan yang datang dengan baik, menjaga kebersihan.

Komentar ditutup.