Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi di Dikbud Lotim
LOTIM LOMBOKita – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan buku anti korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.
Untuk mengumpulkan keterangan terkait kasus tersebut, penyidik memanggil sejumlah anggota Tim Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Senin (11/08).
Para saksi yang dipanggil kemudian menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejari Lombok Timur. Mereka diminta memberikan keterangan terkait proses pengadaan buku anti korupsi.
Namun, ketika wartawan berusaha mengonfirmasi hasil pemeriksaan, para saksi justru memilih bungkam dan langsung ngacir meninggalkan kantor Kejari dengan tergesa-gesa tanpa memberikan pernyataan.
Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, membenarkan pemanggilan para saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Benar, kami sedang mengumpulkan informasi dari beberapa saksi, termasuk anggota Tim K3S,” ujar Ugik kepada PorosLombok.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya,” kata Ugik.
Saat ini, proses penyelidikan masih dalam tahap awal. Penyidik juga belum bisa memastikan apakah kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian negara atau tidak.
“Apakah ada kerugian negara atau tidak, itu masih kami dalami,” jelas Ugik.
Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya kesalahan administratif maupun pelanggaran prosedur dalam pengadaan buku tersebut. Hasil pemeriksaan nanti akan menjadi dasar bagi Kejari untuk mengambil langkah hukum.
“Nanti penyidik yang akan menyimpulkan hasilnya,” pungkasnya.
