Kegiatan Tambang Pasir Besi Pringgabaya, Operasinya Dihentikan Sementara Pemkab Lotim
LOTIM LOMBOKit- Aktifitas tambang pasir besi yang ada di wilayah kecamatan Pringgabaya Lombok Timur, dihentikan sementara oleh Pemkab Lombok Timur,
Penghentian aktivitas tersebut, berdasarkan kesepakatan Pemkab serta Forkopinda Lotim dalam pertemuan dilaksanakan di pendopo Bupati Lotim Kamis (23/2), bersama Bupati Lotim HM Sukiman Azmy, Wakil Bupati H Rumaksi Sj, Wakil Ketua DPRD Lotom H Daeng Paelori,Kapolres Lotim,AKBP Hery Indra Cahyono,Sik,MH,Dandim 1615 Lotim,Letkol.Inf.Said M Amin,Kejari Lotim,Eli Laila Kholis bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD, Camat Pringgabaya beserta Forkopinca, Kades Pringgebaya, Pohgading dan Pohgading Timur bersama BPD dan tokoh masyarakat tiga desa tersebut.
Isi kesepakatan tersebut Tiga point yaitu, pertama,menghentikan sementara seluruh kegiatan Penambangan Pasir Besi demi kondusifitas keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Pringgabaya.
kedua,mengusulkan dan meminta kepada Gubernur untuk menghentikan kegiatan penambangan pasir besi dengan mencabut dan membatalkan segala ijin penambangan di Wilayah Kecamatan Pringgabaya.
Ketiga,mengusulkan dan meminta kepada Gubernur Provinsi NTB untuk tidak lagi memberikan segala bentuk ijin penambangan kepada perusahaan manapun di Wilayah Kecamatan Pringgabaya
” permasalahan tambang pasir besi ini terjadi sejak lama, seperti adanya penolakan dari masyarakat,” ungkap Bupati dalam pertemuan tersebut,
Bahkan hasil pantaun dirinya dilapangan. Kalau imbas tambang pasir besi ini terjadinya kerusakan lingkunga. Dan fasilias umum, sehingga hal ini tap bisa dipertahankan
” Sejak beroperasi tambang pasir besi ini juga kontribusi ke pemerintah daerah tidak ada,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Lotim,H.Rumaksi SJ mengatakan dirinya juga tak bisa menampik, kegiatan tambang pasir besi terus bermasalah,meski pihak perusahaan telah mengantongi ijin.
Dalam pelaksaan aktivirasnyapun pihak perusahaan tak boleh menjual limbah pasir keluar, karena akan digunakan untuk reklamasi
Akibat operasi perusahan pasir inipun kondisi jalan menjadi rusak, dan pemkab harus bertindak tegas menghentikan aktivitas tambang tersebut.
” untuk penghentian aktivitas tambang pasir besi ini, Pemerintah daerah jangan mengambil keputusan sendiri, tetapi mendorong masyarakat untuk yang melakukan dengan cara meminta Pemprov menghentikan aktivitas tambang pasir besi tersebut,” tegas Rumaksi.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Lotim,H.Daeng Paeori, pihaknya sepakat menutup aktivitas tambang pasir besi tersebut apalagi kontribusi bagi daerah tidak ada
” Ketimbang akan terus menimbulkan polemik lebih baik tambang pasir besi ditutup saja demi kebaikan bersama,” tandasnya.
Kapolres Lotim,AKBP Hery Indra Cahyono menegaskan agar permasalahan tambang pasir besi ditangani dengan serius agar tidak menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat kita.
” Tugas Polri menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan tidak ada gejolak,” tukas Hery.
