Kasus Asusila Oknum Perawat Tamparan Manajemen RSUD Selong
LOMBOKita – Kasus dugaan tindakan asusila oknum perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soedjono Selong Lombok Timur inisial DA (35) terhadap rekan perawatnya IF (25) di salah satu ruangan RSUD Selong, Kamis dinihari (13|12) menjadi tamparan keras bagi pihak mnagemen rumah sakit daerah itu.
Apalagi korban kasus tersebut telah melaporkan kejadian itu ke Polres Lombok Timur untuk ditindaklanjuti.
Berita sebelumnya:
Woow.. Diduga Oknum Perawat RSUD Selong Cabuli Perawat
Polisi Dalami Kasus Asusila Oknum Perawat RSUD Selong
Pihak RSUD Selong berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut. Setelah keluar hasil visum dan hasil tim kode etik untuk memastikan kasus tersebut.
” Kami menunggu hasil visum dan tim kode etik, Isya Alloh hari Senin mendatang sudah ada kesimpulannya,” tegas Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. H.Hasbi Santoso.
Hal yang sama dikatakan Kabag TU Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, H. Mastur. Dia mengaku dengan kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi rumah sakit. Akan tapi kasusnya sudah ditangani tim kode etik keperawatan rumah sakit.
Sedangkan keduanya (pelaku dan korban) merupakan status kontrak, dimana yang oknum perawat laki-laki statusnya sudah beristri dan yang perempuan masih gadis.
“Yang jelas keputusannya ada di tangan pak Direktur dan semua kebijakan ada di tangan beliau,” tegasnya.
Sementara berdasarkan hasil pantauan di RSUD dr.R.Soejono Selong setelah mencuat kasus dugaan tindakan asusila tersebut menjadi “buah bibir” kalangan karyawan rumah sakit. Bahkan, semua staf tidak berani mengeluarkan kata-kata atau penjelasan mengenai kasus tersebut.
“Pejabat rumah sakit sudah memberikan warning kepada kami untuk tidak mengeluarkan statemen atau pernyataan mengenai masalah yang terjadi di Rumah sakit, sehingga lebih baik diam,” kata para karyawan RSUD Selong.
Keterangan Foto Lorong Ruang interna 2 RSUD dr.R.Soejono Selong nampak lengang setelah kasus dugaan asusila oknum perawat.
