Jumlah Tenaga Honda Naik Dua Kali Lipat, Ribuan SK Honda Resmi Diputus
LOMBOKita – Jumlah tenaga honorer daerah (Honda) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) naik dua kali lipat. Sementara ribuan SK yang dikeluarkan pemerintah daerah sebelumnya resmi diputus pertanggal 31 Desember 2018.
Pemerintahan yang baru dibawah kepemimpinan HM Sukiman Azmi – H Rumaksi yang dilantik beberapa bulan lalu akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan tenaga Honda yang diangkat Bupati/Wakil Bupati sebelumnya.
“Per tanggal 31 Desember 2018 semua SK Honda resmi diputus sesuai dengan kebijakan pimpinan,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lotim, M.Khairi di ruang kerjanya, Rabu (2/1/2019).
Setelah dilakukan pemutusan, kata Khairi, pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan pengkajian terhadap tenaga honda yang sudah mendapatkan sudah mendapatkan SK honda tersebut.
Sesuai klasifikasi yang ada yakni masa kerja 1-5 tahun akan mendapatkan SK biasa, 6-10 akan mendapatkan SK kelompok kerja dan 10 tahun keatas akan mendapatkan SK perjanjian kerja.
“SK yang baru belum jadi, sehingga mengalami penundaan. Jadinya karena evaluasi masih sedang dilakukan, sehingga diperkirakan pertengahan bulan Januari ini SK baru rampung,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, yang menjadi permasalahan ini meningkatkanya jumlah tenaga honda menjelang berakhirnya kepemimpinan Bupati sebelumnya mencapai dua kali lipat dari sebelumnya. Bahkan yang lebih parah lagi ada yang baru masuk kerja dua atau tiga bulan sudah mendapatkan SK Bupati.
Sementara banyak tenaga honda yang sudah lama mengabdi hingga saat ini belum mendapatkan SK Bupati. Hal ini mengundang kecemburuan sosial kalangan tenaga honoree.
“Yang paling rawan adalah tenaga honda yang masa pengabdian dibawah lima tahun ke bawah, sehingga yang memutuskan nanti adalah tim untuk bisa masuk dalam kategori ataukah tidak, ” tandas Khairi.
Pada kesempatan ini juga Mantan Camat Sakra Timur ini menegaskan kembali bahwa tidak ada tenaga honda yang akan “dirumahkan” sebagaimana rumor yang berkembang.
“Kalau masuknya dengan cara yang tidak sesuai aturan, maka besar kemungkinan tidak bisa diakomodir, akan tapi tentu semuanya itu tergantung tim yang bekerja untuk memutuskan,” tegasnya lagi.
Keterangan Foto : Ketua BKSDM Lotim, M.Khairi
