Hati hati Peredaran Upal Mulai Marak,Polsek Sikur Amankan Satu Orang Pengedar Upal
LOTIM LOMBOKita – Hati hati, peredaran uang palsu di tengah masyarakat mulai marak,,Rabu (12/10) sekitar pukul 17.00 Wita, dua orang warga Sikur Kecamatan Sikur Lombok Timur, berhasil menggalkan dan menangkap Mas (51) warga Desa Sukadana kecamatan Terara, yang diduga akan mengedarkan uang palsu di sekitaran gudang tembakau.
Sebelum kabur pelaku sempat diamankan, selanjutnya melapor ke Polsek Sikur, atas laporan tersebut anggota Polsek langsung mendatangi TKP, dan mengamankan pelaku ke kantor Polsek guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Informasi yan di himpun, sebelum tertangkap, pelaku datang ke TKP, dan menyempatkan diri berbelanja gorengan di salah satu warung yang ada di sekitaran TKP,
Pelaku membeli gorengan Rp 15 ribu, dan membayar menggunakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu, setelah mendapatkan uang susuk, pelaku langsung meninggalkan warung menggunakan sepeda motornya.
Tak berapa lama, anak korban datang dan langsung menanyakan orang yang datang berbelanja tersebut, termasuk.memeriksa uang yang di gunakan pelaku membayar, gorengan, setelah di periksa seksama oleh anaknya, ternyata uang yang di gunakan membayar uang palsu
Seketika itu anak korban langsung mengejar terduga pelaku, dan pelaku di temukan di jalan raya Desa Sikur Barat Depan Gudang Tembakau CV Trino Hadi, dan langsung menghentikan pelaku.
Pelaku yang melihat gelagat tidak mau, berusaha untuk kabur, namun sepeda motornya di tendang korban hingga terjatuh, dan pelakupun tak bisa kabur, tak berapa lamapun anggota Polsek datang dan langsung mengamankan terduga pelaku ke kantor Polsek
Sesampai di Polsek, terduga pelaku pengedar upalpun di geledah, dan di temukan uang palsu sebanyak Rp 5, juta, denhan rincina upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak 41 lembar, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 19 lembar.
Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono di damapingi Kapolsek Sikur Iptu Made Astawa saat di konfirmasi membenarkan, adanya satu orang warga Desa Suradadi yang di amankan, tekait dugaan mengedarkan uang palsu
” Pelaku sebelumnya di tangkap warga di jalan raya,setelah itu saat mendapat laporan anggota langsung ke TKP dan mengamankan pelau beserta barang bukti,” katanya.
dikatakan Astawa, hasil penggeledahan di badan korban,didapatkan barang bukti upal sebesar Rp 5,5 juta,” katanya, seraya mengatakan kasusnya saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan dan penyidikan, terutama untuk mengungkap jaringan pelaku
” Kita masih kembangkan, untuk mengungkap asal upal yang sudah di edarkan maupun yang akan di edaran,” jelasnya.
Astawa juga tak menampik, kalau kasus ini, diungkap oleh warga yang saat itu, pelaku sempat membelanjakan upal ini untuk membayar gorengan di salah satu warung di wilayah Sikur.
“Anak korban sempat curiga melihat gelagat pelaku saat membayar gorengan,” sebutnya, setelah meneliti uang yang digunakan membayar gorengan uang palsu, pelakupun di kejar, dan pelaku di dapatkan,
” Salah seorang rekannya sempat menghubungi Polsek terkait adanya terduga pelaku pengedar upal yang di amankan,” jelasnya, dan adanya laporan ini, anggota langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Polsek
” Pelaku dan barbuk telah di amankan di Polsek guna menjalani proses hukum,” katanya seraya mengimbau masyarakat, agar lebih berhati hati saat menerima pembayaran apapun, masyarakat hendaknya menerawang dan meraba uang tersebut terlebih dahulu, ahat terhindar dari pembayaran uang palsu
