Guru Ngaji Cabuli Santrinya

LOMBOKita – Guru ngaji dengan inisial, LF, warga Montong Baan, Kecamatan Sikur mendekam di sel tahapan Polres Lotim, setelah dilaporkan melakukan dugaan pencabulan terhadap santrinya saat mengajar mengaji di salah satu masjid tempat tinggal pelaku.

Sebelumnya juga salah satu pimpinan Ponpes di wilayah Kecamatan Masbagik juga melakukan perbuatan yang sama. Dengan mencabuli dua santrinya sehingga harus mendekam di sel tahanan Polres Lotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim, AKP Joko Tamtomo, S.ik didampingi Kanit PPA Polres Lotim, Bripka Hermanto membenarkan adanya laporan dari orang tua korban mengenai kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap santrinya yang masih berstatus siswa SD.

“Orang tua santri tidak terima perbuatan sang guru ngaji sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Lotim,” tegas Hermanto.

Dari keterangan korban maupun pelaku, perlakuan tidak terpuji itu dilakukan saat sedang mengajar mengaji sekitar pukul 17.00 wita dengan jumlah santri yang diajarkan mengaji sebanyak 20 orang.

Sang guru ngaji dilaporkan telah memasukkan telunjuknya ke kemaluan salah seorang santri saat sedang mengajar ngaji.

Pihak kepolisian sedang mendalami apakah kemungkinan ada korban lainnya.

“Dalam kasus ini pelaku diancam dengan pasal undang-undang perlindungan anak,” tandasnya.