Gara-gara Warisan,,Dua Warga di.Lotim Saling Tebas

LOTIM LOMBOKita – Dua warga desa Paoklombok kecamatan Suralaga Lombok Timur, Rabu malam (16/3) sekitat pukul 20.00 wita, melakukan aksi saling tebas,

Aksi saling tebas menggunakan sajam ini, terjadi diduga gara gara perebutan harta warisan, dalam kejadian ini satu orang dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan, dan kasusnya dalam.penanganan pihak berwajib

Informasi yang dihimpu menyebutkan kasus penganiyaan ini bermula dari korban datang ke rumah ibu pelaku sambil marah-marah denganmembawa Clurit, sambil mengancam ibu pelaku.

Tak itu saja, korban menantang pelaku, sambil berjalan meningkatkan rumah ibu pelaku, sementara pelaku bersama saudaranya yang mendengar ibunya dimarahin korban sambil mengancam gunakan sajam, tak berapa lama para pelaku mencari korban ke rumahnya.

Sesampai di rumah korban, pelaku dan korban sempat adu mulut, dan berujung terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam, dan mengakibatkan korban alami luka di bagian kepala dan punggung korban hingga bersimbah darah.dan korbanpun tersungkur.

Melihat korban tegeletak di tanah, para pelaku langsung kabur, dan meninggalkan barang bukti berupa parang dan sepeda motor yang di gunakan pelaku di rumah korban.

sementara keluarga korban yang melihat saudsr bersimbah darah,langsung melarikan ke Puskesmas, Lantaran luka cukup para, korbanpun di rujuk ke RSUD dr Soejono Selong.


Kapolsek Suralaga,Ipda Bambang Suprayanto saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Paok Lombok dengan penyebabnya gara-gara warisan.

” Begitu menerima laporan pihaknya langsung bergerak menuju TKP menindaklanjuti laporan,” tegasnya.

para pelaku tersebut yaitu ID (23) dan AS ( 23) Tiga orang warga yang diduga pelaku melakukan penganiyaan dengan menggunakan parang terhadap korban,MS,warga Paok Lombok,dengan menyebabkan korban mengalami luka tebasan di kepala dan punggung,sehingga harus dilarikan ke Puskesmas Setempat sebelum dirujuk ke RSUD dr.R.Soejono Selong untuk menjalani perawatan intensif.

Sementara kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.