Gara-gara Tanah Pecatu,Dua Desa di Lotim Memanas
LOTIM LOMBOKita – Dua desa di wilayah kecamatan Sakra Barat Lombok Timur memanas, gara-gara mamperebutkan tanah pecatu, kedua desa tersebut yaitu
Desa Pejaring dan Desa Sukarara,
Kasus ini belum ada titik temu, meski Bupati Lombok Timur telah mengeluarkan SK terkait masalah tanah pecatu tersebut,
Pantauan di lapangan, Senin (5/12), puluhan warga Desa Sukarara bersama Pemerintah Desa dan BPD mendatangi lokasi tanah pecatu yang disengketakan tersebut, dengan membawa pupuk yang digunakan memupuk tanaman yang ada di lahan disawah tanah pecatu tersebut,
Sementara dilokasi tanah pecatu tersebut, ada dua orang warga Desa Pejaring yang di suruh pemerintah desa Pejaring untuk memupuk padi di lahan tanah pecatu seluasi 1,20 hektar .
Warga dari Desa Sukarara yang melihat dua warga Pejaring sedang beraktifitas di lokasi tanah pecatu, diteriaki warga, dan kedua warga Pejaring langsung berlarian meninggalkan lokasi, dan melapor ke Aparat desanya.
Tidak itu saja, massa desa Sukarara melakukan penyegelan juga terhadap lapangan Volly, aksi warga Desa Sukarara inipun, sempat diingatkan Pemerintah Kecamatan, namun diabaikan, penyesalan tetap di lakukan
Kapolsek Sakra Barat,Iptu Saepul Hadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus sengketa tanah pecatu yang di lakukan oleh Dua Desa .
” Sebenarnya dalam kasus ini, Bupati telah mengeluarkan SK Tiga kali terkait permasalahan tanah pecatu ini,” sebutnya.seraya mengimbau masyarakat Dua desa untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah.
” Kita telah melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal hal yang tak diinginkan,” jelasnya, seraya mengaku, terkait kasus ini kedua desa masih memanas, dan aparat penegak hukum turun lapangan, melakukan komonikasi agar permasalahan untuk di selesaikan secara musyawarah.
