Gara Gara Tak Membayar Hutang Rp 178 Juta, Koordinator MBG Sakti Dilaporkan ke Polisi
LOTIM LOMBOKita – Koordinator Pengelola dapur Makan Bergizi Masbagik (MBG) Bina Nusantara yang bernaung dibawah yayasan bina bangsa Nusantara Foundation milik H.Zulkarnain dilaporkan ke Polres Lotim terkait kasus dugaan penipuan.
Laporan ini dilakukan lantaran pihak terlapor tak mau membayar hutang pembayaran elpiji non subsidi sebanyak 210 tabung berat 12 Kg, dengan nilao mencapai 178 juta.
Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Darma Yulian Putra,Sik,MSi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan yang pelakunya salah seorang oknum koordinator MBG Sakra Timur tersebut.
” Memang betul koordinator pengelola dapur MBG di Sakti dilaporkan atas kasus dugaan penipuan,” tegasnya.
Menurutnya dalam laporannya. Pelapor dan terlapor sebelum elpiji dikirim sempat ada perjanjian kedua pihak,kalau elpiji yang dibeli akan dibayar di atau tiga hari setelah barang datang.
Justru setelah menerima barang tabung elpiji 210 tabung jenis 12 Kg yang dikirimkan, pihak terlapor tak menepati janjinya, meski berkali-kali ditelpon tak pernah direspon hingga dicari kerumahnya tak pernah ketemu.
“Merasa ditipu, dan tidak ada Itikad baik dari koordinator MBG,makanya dilaporkarkan,” katanya. Dan laporannyapun sedang dalam proses penyelidikan.
