Gara-gara Bawa HP, Oknum Ustaz di Lotim Lakukan Pelecahan Seksual Terhadap  Santrinya ‎

LOTIM LOMBOKita – Salah seorang ustaz muda asal kecamatan wilayah Kecamatan Suela,Kabupaten Lombok Timur ,sebut saja AM (22), tega melakukan perbuatan tercela,yaitu melakukan pelecehan seksual pada santrinya,  yang masih duduk dibangku kelas II Madrasah Tsanawiyah di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).

Aksi tercela oknum ustad ini, dilakukan berkali kali sejak Desember 2021 sampai Januari 2022, aksi pelecehan ini terjadi,dimanfaatkan sang ustad, diduga gara-gara santrinya, ketahuan membawa Hand Phone (HP), dan aksi bejat ustad ini dilakukan di lingkungan Madrasyah tempatnya mengajar.

Tak terim perbuatan ustadnya, korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun, pertama kali aksi bejat oknum ustad ini, dilakukan bulan Desember 2021 lalu, saat pelaku menemukan korban membawa HP ke sekolah, sebelum kejadian oknum ustad sempat menasehati korban agar tidak membawa HP lagi ke sekolah, akan tetapi sambil menasehati, l sang ustaz justru memanfaatkan situasi memeluk korban.

Tak hanya itu, bulan Januari 2022, korban ditemukan kembali melakukan pelanggaran yaitu merokok di ruangan kelas, dan korban di hukum tidak boleh tidur di kamar atau asrama.

tidak itu saja,pelaku juga menghukum korban tidur diruangan guru, sekitar pukul 03.00 wita, okum ustad membangun seluruh siswa termasuk tlkorban untuk melaksanakan sholat Tahajud.

Tetapi ketika korban akan keluar dari ruangan guru untuk mengambil air wudhu, korban tidak diperbolehkan oleh sang ustad, Ia justru disuruh mengambil air wudhu di kamar mandi ruangan guru.

Sang ustad saat membangunkan santrinya,ia dalam kondiai bertelanjang dada hanya menggunakan kain sarung saja,sambil menasehati korban di ruang guru tersebut,agar korban tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Tetapi, saat korban akan masuk ke kamar mandi dan menutup pintu kamar mandi untuk mengambil air wudhu,tiba tiba pelaku menahan dan memeluk korban dari belakang.

Karena korban masih jalani hukuman, hal serupa kembali dilakukan sang ustad keesokan malamnya, kali ini aksi sang ustad makin berutal, ia memegang dan meremas payudara milik korban.

Anehnya, pelaku justru bertanya kepada korban rasa remaja nya, hanya mendapat jawaban dari korban sakit, dan pelakupun meminta korban, untuk tidak menceritakan apa yang telah di lakukan tersebut, lantaran korban mengancam akan dilaporkan ke orang tuanya.

Pagi harinya setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumahnya dan melaporkan perbuatan ustadnya tersebut, orang tua korban yang mendengar cerita anaknya, kaget dan murka, dan langsung melapor ke polisi.

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kapolsek Suela ,Iptu Rahmadi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah terima laporan kasus tersebut,

Bahkan kasus inipun kedua belah pihak telah dilakukan mediasi oleh pihak kepala Desa untuk mencari solusi penyelesaian terkait persoalan tersebut.