Gaji Belum Diberikan,Puluhan Petugas Fasilitator Di Lotim Dikabarkan Mengundurkan Diri Puluhan petugas
LOMBOKita – Puluhan petugasfasilitator di Lombok Timur untuk Rumah Rusak Sedang (RRS) dan Rumah Rusak Ringan (RRR) yang dikabarkan mengundurkan diri. Pasalnya karena gajinya tidak diberikan sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditandatangani sejak tanggal 2 Januari 2018.
Sementara jumlah petugas fasilitator yang diangkat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB untuk Lotim bagi RS dan RR sebanyak 133 orang. Dengan gaji perbulannya sebesar Rp 3 juta dan uang BBM sebesar Rp 450 ribu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim,Purnama Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (7|2) mengaku dirinya belum mengetahui dan mendapatkan laporan mengenai masalah adanya petugas fasilitator untuk Lotim yang mengundurkan diri.Karena alasan belum diberikan gaji sesuai dengan kontrak yang ada.
” Baru dengar saya ini kalau ada petugas fasilitator yang mengundurkan diri di Lotim,sehingga tentunya kami akan kroscek nantinya,” katanya.
Ia menjelaskan memang untuk masalah pengrekrutan petugas fasilitator di Lotim untuk yang RS dan RR dari BPBD NTB.Sedangkan yang rusak berat (RB) dari PUPR.
Dengan kontrak ditandatangani tanggal 2 Januari 2019,sedangkan dilepas tanggal 15 Januari 2019. Sehingga inilah yang tidak difahami petugas tersebut.
” Perhitungan kalau gaji petugas fasilitator itu dibayar setiap tanggal 15 sesuai dengan saat pelepasan bukan kontrak,maka inilah yang harus di fahami,” tegasnya.
Sementara itu,lanjutnya kalau petugas fasilitator gempa itu berhenti tentunya akan berpengaruh terhadap kegiatan dilapangan. Dalam melakukan pendataan mengenai masalah korban gempa yang rumahnya rusak sedang dan rusak ringan.
