DPRD Lotim Anggap Pincang Kepala OPD Masih Status Plt 

LOMBOKita – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menganggap kalau posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lotim yang masih dipegang Pelaksana Tugas (Plt) belum definitif pincang. Karena tidak bebas dan masih terbatas dalam menjalankan tugas sebagai kepala OPD di Lotim.

” Kalau Kepala OPD masih belum definitif atau dipegang Plt, tentunya kerjanya masih pincang, sehingga ini menjadi masalah,” tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Lotim, HL. Hasan Rahman kepada wartawan di Selong, Selasa (2/7).

Seharusnya, lanjut politisi Golkar Lotim, Bupati cepat mendefinitifkan para kepala OPD yang masih di Plt-kan tersebut, agar semua program-program yang sudah tersusun dengan baik tahun 2019 ini bisa dilaksanakan di masing-masing OPD.

Karena kalau masih Plt,maka pejabat yang memegang jabatan Plt di OPD tersebut tidak berani mengeksekusi program yang ada. Dengan berbagai alasan, salah satunya takut diganti dengan pejabat yang lain nantinya ataukah dinonjobkan.

” Kalau program besar posisi Plt tidak bisa menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena program percepatan pembangunan di Lotim sudah dijelaskan dengan adanya tim percepatan pembangunan,” ujarnya.

Hasan Rahman yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Lotim menambahkan Bupati hendaknya harus lebih cepat mengambil keputusan dalam persoalan OPD yang masih Plt. Untuk segera didefinitifkan agar semua program ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan Bupati Lotim.

” Sudah hampir semester tiga sejumlah OPD di Lotim kepala dinasnya masih Plt, sehingga ini tentunya menjadi masalah yang harus diselesaikan oleh Bupati Lotim untuk segera didefinitifkan,” tandasnya.

” kelihatan para kepala OPD yang masih statusnya Plt ragu-ragu dalam mengambil keputusan untuk mengeksekusi program yang ada di OPD masing-masing,” tukas Hasan Rahman yang juga Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Lotim