DPRD Loteng Setuju Penetapan Propemperda, Pansus Perubahan Tatib Dibentuk

Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana menyampaikan laporan hasil pembahasan rencana kerja DPRD selama tahun 2023. Hal itu dibacakan saat sidang paripurna yang digelar, Rabu (18/5/2022) / foto: bukhori

LOMBOKita – DPRD Kabupaten Lombok Tengah membahas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 dan penetapan rencana kerja DPRD serta pembentukan Pansus. Pembahasan ketiga agenda tersebut dilakukan melalui sidang paripurna dewan, Rabu (18/5/2022) yang dipimpin Ketua DPRD M. Tauhid.

Dalam sidang tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju terhadap penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan penetapan rencana kerja DPRD tahun 2023 serta pembentukan panitia khusus perubahan tata tertib dewan.

Salah seorang anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Suhaimi mempertanyakan sikap para anggota dewan terkait Propemperda, apakah akan membahas Ranperda usulan baru ataukah menuntaskan Renperda yang sebelumnya belum tuntas.

“Ini yang perlu kita sepakati, apakah seluruh usulan Ranperda inisiatif dewan maupun lainnya harus dimasukkan ke Propemperda. Jangan sampai rencana kita banyak, kemudian tidak ada yang dituntaskan, sehingga akan terkesan dewan tidak bekerja oleh masyarakat, padahal yang terjadi sebenarnya adalah terlalu banyak program pembentukan Perda yang dibahas,” kata Suhaimi.

Ditambah lagi, kata Suhaimi, saat ini anggaran daerah masih berstatus anggaran Covid, tentu dimaklumi bersama bagaimana kondisi anggaran daerah saat ini setelah dilanda wabah Covid-19.

“Apakah bisa mencukupi untuk membahas 9 Ranperda melihat kondisi anggaran yang sangat terbatas saat ini?,” imbuh Suhaimi.

Usul saran pun berdatangan dari sejumlah anggota dewan, namun akhirnya para wakil rakyat itu setuju untuk dilakukan penetapan program pembentukan peraturan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana membacakan laporan hasil pembahasan rencana kerja DPRD selama tahun 2023 mendatang.

Terpisah, Ketua Pansus Perubahan Tata Tertib Dewan, Andi Mardan menjelaskan, Pansus diberikan waktu kerja hingga 24 Maret mendatang untuk melakukan pembahasan dalam menyelesaikan masalah tata tertib.

“Pansus langsung bekerja setelah terbentuk, mengingat waktu untuk Pansus juga dipercepat maka mereka akan mencoba membuka lagi apa yang masih belum mecing di tata tertib DPRD Lombok Tengah ini,” ungkapnya.

“Ini ada ruang untuk komposisi di Tatib untuk kita lakukan perbaikan, misalkan komposisi anggota pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Jadi kedepan kita harapkan dengan adanya Pansus ini, bisa membuat tidak ada anggota DPRD yang nganggur dalam urusan- urusan di AKD,” sambung Andi Mardan

Selain itu, Pansus juga akan mencoba membahas dan mencari celah bahwa keaktifan di internal dewan juga kedepan menjadi atensi. Termasuk juga komposisi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di masing- masing AKD juga perlu dilakukan pembenahan

“Setelah kita jalan, ternyata ada beberapa hal yang kita lihat belum mecing. Yang namanya aturan baru yang kita terima,” terang politisi Demokrat ini.

Andi Mardan menegaskan, kedepan jika ada temuan di Pansus, maka penting untuk dilakukan pembenahan. Karena memang tujuan utama dari pembentukan Pansus ini adalah pemenuhan per anggota dewan dengan bisa menempatkan semua anggota DPRD pada posisi masing- masing di AKD maupun Badan Anggaran (Banggar)

“Selama ini memang sudah berjalan dengan baik, cuma ada beberapa celah yang akan sangat lebih epektif kita lakukan. Ini hanya lebih mengepektifkan saja, makanya kerja Pansus hanya sebentar saja sampai 24 Mei mendatang. Waktunya sangat pendek, makanya mulai besok kita sudah mulai bekerja dan mudah- mudahan bisa epektif untuk selesai,” tutupnya.

dewatogel88

dewatoto

dewaslot88

dewaselot

dewatoto

dewaselot

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777