DPRD Loteng dan Pemda Teken KUPA/PPAS Perubahan APBD 2019

LOMBOKita – Sidang lanjutan laporan Badan Anggaran (banggar) DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) serta prioritas dan plafond anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2019 di setujui oleh semua anggota DPRD bersama pemerintah daerah yang di wakili oleh wakil Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis (17/7/2019).

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid menyampikan beberapa waktu yang lalu Wakil Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri telah menyampaikan penjelasan atas rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan rancangan prioritas dan plafond anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2019 pada sidang minggu lalu.

“Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 disebutkan bahwa rancangan (KUPA) dan (PPAS) yang telah disampaikan kepada DPRD tersebut dibahas bersama oleh tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD untuk selanjutnya disepakati menjadi PPK,” ucap Tauhid.

Tauhid menjelaskan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Lombok Tengah masa persidangan kedua tahun sidang 2019 badan anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama tim anggaran pemerintah daerah telah melaksanakan pembahasan bersama dari tanggal 9 sampai dengan tanggal 16 Juli 2019 yang lalu pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2019 dilaksanakan secara simultan antara tim banggar DPRD Loteng.

“Pembahasan KUPA-PPAS perubahan APBD kabupaten Loteng tahun angaran 2019 dibahas secara setimulan,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Dia juga mengatakan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2018 dari hasil pembahasan tersebut dokumen rancangan Kupa dan ppas perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah Melalui rapat paripurna DPRD tanggal 8 Juli 2019 yang lalu telah mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan untuk menyelesaikan dengan berbagai dinamika perkembangan masyarakat dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD serta adanya perubahan kebijakan baik dari sisi pendapatan belanja maupun pembiayaan daerah.

“Perubahan dan penyempurnaan KUPA dan PPAS APBD 2019 tentu dengan melihat berbagai dinamika perkembangan di masyarakat,” katanya.

Sidang paripurna diakhiri dengan penandatanganan dan persetujuan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) serta prioritas dan plafond anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2019 bersama ketua DPRD H. Ahmad Puaddi dan Pemerintah Daerah Loteng yang diwakili Wakil Bupati H. Lalu Pathul Bahri dan dihadiri SKPD, Forkopimda Loteng dan tamu undangan lainnya.