DPO Kasus Sekaroh Didor Polisi

LOMBOKita – Setelah dua setenag tahun menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),Cendek alias Amaq R,warga Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur akhirnya tim buru sergap Polres Lombok Timur, Selasa siang (18|12) sekitar pukul 15.00 wita di wilayah Sekaroh saat sedang berladang.

Dengan terlebih dahulu pelaku ditembak kakinya,karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas.Selain itu pelaku merupakan salah satu dari 12 orang  komplotan pelaku pembunuhan pemilik jagung di Sekaroh tahun 2016 silam.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim,guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lotim,I Made Yogi Purusa Utama,SE,S.ik saat dikonfirmasi membenarkan mengenai tertangkapnya DPO salah satu pelaku pembunuhan pemilik jagung di Sekaroh beberapa waktu lalu. Setelah sekian lama dilakukan pengejaran terhadap pelaku.

” Saat akan ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan akhirnya petugas melumpuhkan dengan timah panas di kakinya,” tegasnya.

Ia menjelaskan tertangkapnya pelaku tidak terlepas dari adanya informasi warga yang melihat pelaku sedang berladang di kawasan Sekaroh. Sehingga anggota langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk menangkap pelaku.

Kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran, sehingga petugas sempat melepaskan tembakan peringatan. Bahkan saat akan ditangkap pelaku berusaha memberikan perlawanan,namun melihat itu petugas cepat sigap dengan menembahkan kakinya.

” Peran pelaku dalam kasus tersebut sebagai tukang memantau di rumah korban,” ujarnya.

” Dari 12 orang pelaku baru yang ditangkap sebanyak delapan orang,sedangkan sisanya empat orang setelah ditangkap pelaku,sedangkan pelaku yang lain masih di buru,” tandas Mantan Kasat Reskrim Polres Loteng ini.

1 Komentar

  1. Anonim

    Aduh tulisannya ngak ngaur

Komentar ditutup.